Berita Lembata

Banyak Proyek Infrastruktur Kena Denda, Ini Permintaan Komisi II DPRD Lembata Kepada PPK

Penulis: Ricardus Wawo
Editor: Oby Lewanmeru
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisi II DPRD Kabupaten Lembata mengatakan, sejumlah paket proyek PEN dan DAK di Lembata belum selesai dikerjakan. Bahkan, saat ini sudah dikenakan denda keterlambatan.

PBW juga mendesak agar pihak rekanan segera menyelesaikan sisa pekerjaan yang ada dengan menjaga kualitas dan mutu.

Sementara itu, Panang Aloysius selaku PPK mengaku siap mengeksekusi sejumlah rekomendasi Komisi II DPRD Lembata.

Sejumlah rekomendasi yang akan dieksekusi oleh rekanan itu kata Alo, antara lain, pekerjaan di segmen Lerahing-Banitobo-Lamalela, segmen Tapobaran-Lodoblolong dan segmen Lodotodokowa-Balurebong.

Sebagai informasi, peningkatan jalan di segmen Lerahinga-Banitobo-Lamalela dikerjakan oleh CV.Lembata Jaya, nilai kontrak Rp.5.691.906.362.00 (dana PEN), produk akhir rabat beton dan dilabur aspal. Panjang efektif penanganan 3.4 km, progres fisik saat ini 98.2 persen .

Paket pekerjaan di segmen Lodotodokowa-Balurebong dikerjakan oleh CV.Phala Sukses dengan nilai kontrak Rp.3.007.898.000.00 (dana PEN). Produk akhir rabat beton dilabur aspal, panjang efektif penanganan 1.65 km, dan progres fisik saat ini sudah 57.85 persen. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkini