Setelah ditangkap di Papua, Lukas Enembe langsung diterbangkan ke Jakarta. Kemudian setibanya di Jakarta, ia dibawa ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat ( RSPAD ) Gatot Subroto Jakarta untuk diperiksa kesehatannya.
Dalam konferensi pers di RSPAD pada Rabu 11 Januari 2023, KPK menyatakan menahan Gubernur Papua itu. Lukas Enembe juga terlihat sudah resmi mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK.
Pantauan Tribunnews.com di lokasi, Lukas Enembe yang sudah berseragam rompi oranye mesti didorong menggunakan kursi roda menuju lokasi konferensi pers.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan Lukas Enembe ditahan selama 20 hari pertama, terhitung mulai 11 Januari hingga 30 Januari 2023.
Namun, karena kondisi yang belum memungkinkan, penahanan Lukas Enembe dibantarkan. Untuk sementara waktu, Lukas akan menginap di RSPAD untuk menjalani perawatan.
"Mempertimbangkan keadaan kondisi tersangka LE, maka penyidik KPK melakukan tindakan hukum berupa pembantaran untuk sementara, kepentingan perawatan sementara di RSPAD," kata Firli Bahuri dalam konferensi pers di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta.
Adapun pembantaran Lukas Enembe untuk menjalani perawatan kesehatan dimulai sejak Rabu 11 Januari 2023 hingga tim dokter RSPAD dan tim dokter KPK menyatakan kondisi yang bersangkutan membaik.
"Sejak hari ini sampai kondisi yang membaik khususnya dalam hal pertimbangan kesehatan," ujarnya. (tribun network/git/ham/dod)