“Padahal jelas tentu kami menginput data dan menjalani verifikasi faktual perbaikan, baik itu didatangi langsung oleh verifikator atau melalui dokumen video yang dserahkan ke KPU,” katanya.
Nazaruddin lantas menyinggung ketentuan dari KPU yang memberikan sejumlah persyaratan terkait verifikasi faktual di beberapa daerah. Kata dia, dalam aturannya dimungkinkan bagi partai politik untuk melakukan verifikasi faktual secara fisik, ke kantor partai hingga melalui video recording.
Namun, lanjut dia, pelaporan melalui video recording ini justru banyak ditolak di beberapa Kabupaten. Seperti pada 12 daerah di Nusa Tenggara Timur. Nazaruddin mengatakan belasan daerah tersebut tidak mendapatkan masalah.
“Dan itu kita buat video recording dan itu di lima daerah di NTT itu ditolak tapi di 12 daerah yang lain di NTT itu diterima. Sedangkan untuk Sulawesi Utara kita mengalami kesulitan di hampir semua daerah mekanisme itu ditolak,” ucap Nazaruddin.
Baca juga: Pemilu 2024, Partai Hanura Manggarai Timur Target Menang dengan Enam Indikator
“Kalau soal itu saya kira berita-berita sudah banyak lah ya ada yang dibantu bahkan difasilitasi, dipermudah, ada yang dipersulit bahkan tadi saya katakan bahwa data kami, ada yang di formulirnya itu diperintukkan untuk partai yang lain,” lanjut dia.
Wakil Menteri Daman Negeri John Wempi Wetipo mengatakan data DP4 yang diberikan dari pemerintah ke KPU merupakan catatan semester I tahun 2022 yang telah divalidasi dan diverifikasi.
"Kemendagri menyerahkan DP4 untuk pemilu 2024 kepada KPU dengan jumlah 204.656.053 jiwa, terdiri dari laki-laki sebanyak 102.181.591 jiwa dan perempuan 102.474.462 jiwa meliputi 38 provinsi," ucapnya.
Sementara Staf Ahli Bidang Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat Indonesia Kemlu Siti Nugraha Mauludiah menyebut untuk DP4 Luar Negeri ada sebanyak 1.806.714 jiwa dengan rincian 740.105 laki-laki dan 1.806.714 perempuan.
"Data WNI ini dinamis karena itu kami melakukan pemutakhiran data secara berkesinambungan," urai Siti. (tribun network/dan/fal/reynas abdila/wly)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS