Gubernur Papua Diduga Korupsi

Pengacara Lukas Enembe Segera Diperiksa, KPK Minta Aloysius Renwarin Datang Langsung ke KPK

Editor: Frans Krowin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SEGERA DIPERIKSA - Aloysius Renwarin, Pengacara Gubernur Lukas Enembe, akan segera diperiksa KPK terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai Rp 1 miliar yang dilakukan kliennya. Untuk hal tersebut, Aloysius diminta mendatangi langsung gedung KPK di Jakarta.

Sebagai informasi, menanggapi panggilan KPK Aloysius dan pengacara Lukas lainnya, Stefanus Roy Rening meminta perlindungan kepada Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).

Mereka kemudian disarankan untuk meminta klarifikasi kepada penyidik KPK terkait pemeriksaan tersebut.

KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Papua.

Lukas diduga menerima Rp 1 miliar. KPK telah memanggil Lukas dua kali yakni, 12 September untuk diperiksa sebagai saksi di Polda Papua dan 26 September sebagai tersangka di Jakarta.

Namun, Lukas absen dengan alasan sakit. Pemeriksaan terhadap Lukas sempat berlangsung sulit. Pengacaranya beralasan Lukas mengidap beberapa penyakit dan mesti berobat ke Singapura.

Di sisi lain, penyidik KPK yang hendak memeriksa di Papua juga kesulitan karena situasi memanas. Massa pendukung Lukas turun ke jalan memberikan dukungan hingga menjaga rumah gubernur itu.

Baca juga: Lukas Enembe Mangkir Karena Sakit, Kini Giliran KPK Panggil Pengelola Judi Kasino di Singapura

KPK akhirnya memutuskan memeriksa Lukas di kediamannya. Tim penyidik datang bersama tim medis KPK dan IDI.

Mereka juga didampingi Ketua KPK Firli Bahuri dan sejumlah aparat keamanan setempat.

"Langkah selanjutnya tentu kita akan melihat kembali hasil pemeriksaan kita, baik itu dari tim penyidik, termasuk juga dari tim kedokteran yang kita bawa tadi," kata Firli dalam keterangan resminya, Kamis 3 November 2022. (*)

Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS

Berita Terkini