Berita Kota Kupang

Anak 6 Tahun di Bello Kota Kupang Terjangkit DBD

Penulis: Oby Lewanmeru
Editor: Edi Hayong
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi DBD

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Seorang anak berusia 6 tahun di  Kelurahan Bello, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang dilaporkan telah terjangkit Demam Berdarah Dengue (DBD).

Ketua RT 25/RW 9 Kelurahan Bello Fitalis Wali membenarkan hal ini, Sabtu, 19 November 2022. 

"Benar ada ada satu warga saya yang terjangkit DBD dan saya mendapat laporan dari Kepala Pustu Bello melalui grup tadi pagi, dan anak itu berusia 6  tahun. Saat ini sedang dirawat di salah satu Rumah Sakit Ibu dan Anak di Kota  Kupang," kata Fitalis.

Menurut Fitalis,  untuk kasus ini baru pernah terjadi di wilayahnya tiga tahun terakhir.

"Kasus ini ada karena diduga akibat masih banyaknya lahan kosong yang  ditumbuhi rumput liar sebagai tempat bersarangnya nyamuk DBD," katanya.

Baca juga: Direktur RSUD S.K.Lerik Minta Masyarakat Antisipasi Bahaya DBD di Musim Hujan

Dijelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Puskesmas Sikumana untuk dilakukan penyemprotan dengan fogging di pemukiman lokasi kasus

"Kami minta pihak Puskesmas segera lakukan penyemprotan fogging karena wilayah RT 25, Bello masih banyak lahan kosong dengan rumput liar," katanya.

Menurut Ketua RW 03 Kelurahan Bello, Goris Takene yang dikonfirmasi secara terpisah mengatakan, sebagai warga dan wilayah tetangga dengan wilayah RT 25 pihaknya tetap waspada.

Juga mengimbau warga untuk membersihkan tempat-tempat yang berpotensi sebagai tempat berkembangnya  nyamuk DBD.

Goris juga meminta warga  untuk melakukan gerakkan 4M yakni menguras, mengubur, menutup dan memantau lingkungan rumah masing-masing untuk tetap bersih dan steril dari nyamuk DBD.

Baca juga: DPRD Kota Kupang Ingatkan Perihal Bahaya DBD Saat Musim Hujan

"Meskipun sebagai wilayah tetangga namun kami tetap mengimbau warga untuk menjaga lingkungan masing-masing dengan membersihkan lokasi atau tempat berkembangnya nyamuk dengan cara menguras,  menutup, mengubur dan memantau," kata Takene.(*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkini