Berita Kota Kupang

Direktur RSUD S.K.Lerik Minta Masyarakat Antisipasi Bahaya DBD di Musim Hujan

Sampai saat ini, kata drg Dian belum ada pasien yang dirawat di rumah sakit S.K Lerik. Tetapi ia berpesan supaya  masyarakat tetap mewaspadai

Penulis: Ray Rebon | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/OBY LEWANMERU
Direktur RSUD SK Lerik Kota Kupang drg. Dian Sukmawati Arkiang 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Direktur RSUD SK Lerikdrg. Dian Sukmawati Arkiang meminta masyarakat agar mengantisipasi bahaya Demam Berdarah Dengue (DBD).

Sampai saat ini, kata drg Dian belum ada pasien yang dirawat di rumah sakit S.K Lerik. Tetapi ia berpesan supaya  masyarakat tetap mewaspadai karena penyakit ini merupakan penyakit yang berbasis lingkungan. 

Permintaan drg Dian itu mengingat telah memasuki musim penghujan. Pasalnya kasus DBD ini trend naik ketika musim penghujan.

"Masyarakat perlu menjaga agar jangan ada genangan air yang berpotensi menjadi tempat sarang nyamuk menjaga anak-anak agar tidak bermain di tempat kotor. Jika ada gejala pada anak maka segera dibawakan ke fasilitas kesehatan," Kata drg Dian Arkiang kepada POS-KUPANG.COM diruang kerjanya, Senin 7 November 2022.

Dia mengaku, kebanyakan kasus DPD yang terjadi dibawa ke fasilitas kesehatan ketika kondisinya sudah masuk fase kritis, sehingga diharapkan agar masyarakat jangan menahan anak di rumah tetapi langsung dibawa ke rumah sakit.

Baca juga: DPRD Kota Kupang Ingatkan Perihal Bahaya DBD Saat Musim Hujan

Sementara itu, ia mengatakan RSUD S.K Lerik mewacanakan untuk pengadaan alat cuci darah khusus anak. 

"Sementara ini, RSUD S. K Lerik belum memiliki unit cuci darah," katanya

"Tentunya untuk pengadaan alat cuci darah ini membutuhkan kesiapan baik itu sumber daya manusia, yang tentunya harus diikutkan dalam pelatihan," katanya lagi.

Dia mengatakan, jika ditemukan kasus suspek gagal ginjal akut pada anak maka segera dirujuk ke rumah sakit Johannes atau rumah sakit lainnya yang menjadi rujukan. 

Dikatakan lagi, sementara terkait dengan edaran agar tidak mengeluarkan resep obat sirup tertentu telah ditindaklanjuti oleh rumah sakit, baik di tenaga dokter, unit pelayanan terkait maupun Farmasi

"Jadi di formasi juga kami sampaikan agar Farmasi menyiapkan obat-obat lain alternatif lain, agar tidak memberikan obat cair sirup seperti yang diinformasikan," ujarnya. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved