Seleksi CPNS

Seleksi CPNS 2023 bukan Untuk Umum, Catat Ini Formasi yang Dibuka,Jadwal & Cara Daftar di SSCASN BKN

Penulis: Adiana Ahmad
Editor: Adiana Ahmad
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SELEKSI CPNS 2023/ Ilustrasi pelaksanaan Seleksi CPNS - Seleksi CPNS 2023 bukan untuk umum, catat ini Formasi yang dibuka, Jadwal, syarat, dokumen dan Cara Daftar di SSCASN BKN

POS-KUPANG.COM -  Pemerintah memastikan akan membuka kembali Seleksi CPNS 2023 setelah melakukan moratorium pada tahun 2022. Namun Seleksi CPNS 2023 bukan dibuka untuk umum. Disebutkan bahwa Seleksi CPNS 2023 hanya dibuka untuk Formasi tertentu. Berikut bocoran Jadwal, syarat, dokumen dan Cara Daftar di SSCASN BKN.

Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaaan Sumber Daya Manusia Aparatur (Kemenpan-RB) Aba Subagja mengatakatan, Formasi pada Seleksi CPNS 2023 hanya dibuka untuk hakim, Jaksa, Agen dan jabatan tertentu yang tak bisa diisi oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ).

Sementara itu, mengenai Jadwal Seleksi CPNS 2023 diperkirakan baru dibuka setelah Seleksi ASN 2022 selesai.

Meski belum menjelaskan Jadwal pasti pelaksanaan Seleksi CPNS 2023, namun Aba Subagja menjelaskan bahwa ada Sistem baru Pendaftaran Seleksi CPNS 2023 yang perlu diketahui.  

Baca juga: KemenPAN-RB Larang CPNS dan PPPK Pernah Mengundurkan Diri Tak Boleh Ikut Seleksi PPPK Teknis 2022

Sistem baru dari seleksi CPNS 2023 kata Aba Subagja bersifat fleksibel, yaitu Pertama, setiap instansi berhak dan bisa melakukan pengadaan dan pendaftaran CPNS 2023 sesuai dengan kebutuhannya.

Kedua, pada pendataan pegawai non-ASN di tahun 2022, sama sekali tidak ada kaitannya dengan pengangkatan PNS atau CPNS secara langsung di tahun 2023.

Syarat Pendaftaran Seleksi CPNS 2023:

1. WNI.

2. Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan.

3. Tidak pernah diberhentikan secara hormat, atas permintaan sendiri atau tidak hormat sebagai PNS/Anggota TNI/POLRI.

Baca juga: Seleksi CPNS dan PPPK 2022: Syarat, Dokumen dan Cara Daftar Melalui sscasn.bkn.go.id

4. Tidak PNS/TNI/POLRI.

5. Tidak menjadi pengurus atau anggota atau simpatisan organisasi terlarang di Indonesia.

6. Usia minimal 17 tahun dan maksimal 35 tahun.

7. Lulusan program studi yang terakreditasi BAN-PT.

8. IPK minimal 2,75 untuk lulusan program S1.

Halaman
123

Berita Terkini