POS-KUPANG.COM, KUPANG - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan Cabang NTT dan Komite Olahraga Nasional Indonesia atau KONI Provinsi NTT menandatangani Memorandum of Understanding (MoU/Nota Kesepahaman) Perlindungan atas Atlet di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang NTT, di Jalan WJ Lalamentik Nomor 88, Oebufu, Kupang, Rabu, 2 November 2022.
Penandatanganan itu dilakukan oleh Sekretaris Umum (Sekum) KONI NTT, Lambertus Ara Tukan dengan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang NTT, Christian Natanael Sianturi.
MoU dilakukan secara hybrid dan serentak diikuti oleh KONI pada 34 provinsi secara zoom meeting pukul 10.30 Wita.
Usai MoU, Sekum KONI NTT, Lambertus Ara Tukan mengatakan, MoU sudah dilakukan dua belah pihak. Karena itu, KONI NTT akan mendiskusikan secara teknis kira-kira modelnya seperti apa.
"Saya akan melaporkan kepada Ketua Umum (Ketum) KONI NTT, Bapak Josef Nae Soi. Hasilnya, nanti kami sampaikan," kata Lamber.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Optimis Capai 70 Juta Peserta Aktif
Lamber juga mengatakan secara struktural MoU sudah dilakukan dari pusat, provinsi, kabupaten/kota. Karena itu di tingkat bawah wajib melaksanakannya. Intinya kata Lamber, atlet dan yang terkait dengan atlet seperti oficial patut ter-cover BPJS Ketenagakerjaan.
Di tempat yang sama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang NTT, Christian Natanael Sianturi ·mengatakan, MoU ini sebagai dasar kolaborasi antara dua institusi ini. Ia menyebut respon KONI NTT baik dan punya keinginan baik pula dalam memberi kesejahteraan kepada para atlet dan oficial.
Sianturi mengharapkan para atlet di NTT dapat ter-cover. Sebab peran dan jasa mereka tak kecil dalam mengharumkan nama daerah di kancah lokal, nasional bahkan internasional.
Selama ini kata putra Batak, ini altet-atlet tak punya perlindungan terutama olahraga-olahraga berisiko tinggi seperti tinju, motor chros dan panjat tebing.
Intinya bahwa semua cabang olahraga beresiko. Karena itu patut diantisipasi dengan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan NTT Sosialisasi Penganugerahan Paritrana Award
" Kita berharap pemerintah daerah memerhatikannya," kata Sianturi.
Pemda kata Sianturi, perlu memerhatikan atlet/ oficial agar mereka vokus berlatih atau melatih. Jika dalam latihan atau saat even atlet mengalami cedera, maka BPJS otomatis mengcovernya.
Kalau cacat, ada santunan. Bahkan BPJS mendorong santunan hari tua bagi para atlet dan yang terkait. Banyak contoh atlet di masa tuanya telantar.
" Karena itu atlet harus dilindungi termasuk pelatih atau oficial," tambahnya. (pol)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS