Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi
POS-KUPANG.COM, RUTENG - Penyakit gagal ginjal merupakan salah satu penyakit katastropik atau penyakit berbiaya mahal, yang ditanggung oleh Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.
Oleh karena itu BPJS Kesehatan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan untuk peserta yang didiagnosa penyakit gagal ginjal.
Hal inilah yang dirasakan oleh Patrisia Bhae (46), salah satu dari jutaan peserta JKN segmen Peserta Penerima Upah (PPU) yang merasakan manfaat dari adanya program yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan itu ketika dirinya mendapatkan perawatan di RSUD dr Ben Mboi, Ruteng Kabupaten Manggarai.
Baca juga: BREAKING NEWS : Balita Asal Manggarai Barat Meninggal Akibat Gangguan Ginjal Akut
Kepada media, saat dirinya sedang menjalani cuci darah yang rutin yang dilakukannya dua kali dalam seminggu, karena didiagnosa oleh dokter dirinya mengalami gagal ginjal sehingga membuatnya harus memperoleh tindakan cuci darah.
Patrisia mengakui program JKN membuat dirinya dan seluruh pasien cuci darah mendapatkan harapan dan semangat untuk kembali produktift. Oleh karena itu, Patrisia berterima kasih kepada peserta JKN yang selalu disiplin membayar iuran, karena iuran dari peserta yang sehat membantu peserta yang sedang sakit dan membutuhkan biaya pelayanan kesehatan seperti dirinya.
"Awal tahun 2013 saya menderita penyakit diabetes dan sering bolak-balik masuk rumah sakit di Ende, hingga akhirnya berujung pada gagal ginjal. Setelah didiagnosa menderita gagal ginjal, akhirnya saya bersama suami memutuskan untuk menempuh prosedur cuci darah di Ruteng, karena rumah sakit di Ende tidak ada fasilitas hemodialisis," ujar Patrisia.
Selama mendapatkan prosedur cuci darah, Patrisia mengungkapkan tidak ada biaya sepeserpun yang dikeluarkan olehnya kecuali biaya transportasi.
Baca juga: Gangguan Ginjal Akut Misterius, Apotek di Manggarai Kosongkan Etalase Penjualan Sirup
"Selama saya dirawat dan melakukan cuci darah, tidak ada biaya sepeserpun yang kami keluarkan disamping biaya transportasi ke rumah sakit. Sebelumnya pernah keluarga kami menanyakan biaya pengobatan jika tidak menggunakan kartu JKN, biaya yang dikeluarkan bisa mencapai puluhan juta rupiah, yang mana tentu saya dan suami tidak mampu jika mengeluarkan biaya begitu besar," sambung Patrisia.
Ia juga menambahkan proses untuk perpanjangan rujukan untuk cuci darah saat ini semakin mudah, hal ini dikarenakan terdapat simplifikasi alur pengurusan administrasi bagi pasien cuci darah/hemodialisis (HD) yang menjalani perawatan terapi rutin di rumah sakit.
Perpanjangan rujukannya dilakukan di rumah sakit melalui aplikasi Vclaim tanpa perlu mengurus ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Masa berlaku rujukan pun diperpanjang menjadi 90 hari. Hal ini sangat membantu Patrisia dan suami sehingga tidak perlu bolak-balik ke FKTP hanya untuk memperpanjang masa berlaku rujukan.
Melihat dari manfaat yang telah ia dapatkan, Patrisia mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi peserta JKN. Selain dapat terlindungi dalam masalah kesehatan, dengan tergabungnya sebagai peserta JKN, masyarakat Indonesia juga bisa membantu peserta lainnya dalam memenuhi biaya pelayanan kesehatan
"Tentunya jika tanpa kehadiran Program JKN mungkin kami sekluarga tidak dapat membiayai pengobatan yang saya dapatkan, biaya cuci darah yang begitu besar yang harus kami keluarga tanggung sudah dibayarkan sepenuhnya oleh program JKN. Pesan saya agar BPJS Kesehatan terus meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat dan semakin berkembang sehingga terus membantu masyarakat Indonesia dalam memperoleh pelayanan kesehatan," tutupnya. (tom)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS