Polisi Tembak Polisi

Surat Dakwaan Ferdy Sambo : Tak Ada Perintah Tembak, Bharada E Diminta Hajar Brigadir J

Editor: Alfons Nedabang
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SEGERA SIDANG - Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR dan Kuat Maruf merupakan tersangka pembunuh Brigadir J. Terungkap bahwa Ferdy Sambo perintahkan Bharada E menghajar Brigadir J bukan menembak.

Setelah Brigadir J keluar kamar, Kuat Maruf mendesak Putri untuk segera melaporkan ke Ferdy Sambo meski belum mengetahui kejadian sebenarnya.

"Saksi Kuat Ma’ruf mendesak saksi Putri Candrawathi untuk melapor kepada Terdakwa Ferdy Sambo dengan berkata: 'Ibu harus lapor bapak, biar di rumah ini tidak ada duri dalam rumah tangga ibu'. Saat itu saksi Kuat Maruf masih belum mengetahui secara pasti kejadian yang sebenarnya," lanjutnya.

Setelah itu, Putri Candrawathi melaporkan insiden dengan Brigadir J ke suaminya, Ferdy Sambo saat berada di rumah Magelang, Jawa Tengah pada Jumat (8/7).Awalnya, Putri menelepon Ferdy Sambo yang sedang berada di Jakarta pada dini hari sambil menangis.

Baca juga: Bharada E Bakal Beri Kejutan Saat Sidang, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Kini Berharap Keadilan

"Terdakwa Ferdy Sambo yang sedang berada di Jakarta pada hari Jum’at dini hari tanggal 8 Juli 2022 menerima telepon dari Saksi Putri Candrawathi yang sedang berada di rumah Magelang sambil menangis," tulis dakwaan itu.

Perintah 'Hajar'

Sementara itu saat jumpa pers Anggota Tim Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Febri Diansyah mengatakan usai mengetahui adanya tindakan kurang ajar dari Brigadir Yosua terhadap istrinya Putri, eks Kadiv Propam itu kemudian memerintahkan kepada Bharada Richard Eliezer untuk menghajar bukan menembak.

"Memang ada perintah dari FS saat itu dari berkas yang kami dapatkan itu perintahnya 'hajar', Chard, namun yang terjadi justru penembakan," ujar Febri.

Setelah terjadinya penembakan Ferdy Sambo panik. Tak lama kemudian ia memerintahkan ajudan lain untuk memanggil ambulans.

"FS panik lalu memerintahkan ADC panggil ambulans dan FS menjemput ibu Putri dari kamar. Saat dijemput FS menutup mata Putri agar tidak melihat peristiwa yang terjadi. Kemudian ia memerintahkan RR mengantar Putri ke rumah Saguling," ujar Febri. (tribun network/abd/igm/wly)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

 

Berita Terkini