Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Aliansi Mahasiswa Menggugat Kabupaten Timor Tengah Utara kembali menggelar aksi demo penolakan terhadap kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara atau DPRD TTU, Provinsi NTT.
Aksi demo yang digelar pada, Jumat, 16 September 2022 ini melibatkan 2 Organisasi Kepemudaan (OKP) Nasional dan 7 OKP Lokal.
Setelah beberapa saat melakukan orasi di halaman Kantor DPRD TTU, sebanyak 20 utusan masa aksi akhirnya berhasil menemui Wakil Ketua II DPRD TTU, Yasintus Naif.
Pasca menggelar aksi demonstrasi tersebut, Ketua GMNI Cabang Kefamenanu, Yakobus Amfotis mengatakan bahwa, tuntutan masa aksi masih sama seperti dalam aksi demo kemarin.
Ia menuturkan, Wakil Ketua II DPRD TTU menyepakati tuntutan Aliansi Mahasiswa Menggugat bahwa kenaikan harga BBM akan berdampak buruk bagi masyarakat.
"Tapi sayangnya mereka tidak bisa menyatakan sikap untuk menolak ini. Makanya tidak ada alasan yang menjadi pertimbangan khusus DPRD TTU itu yang kita sayangkan," ucapnya.
Baca juga: Ini Tarif Baru Angkutan Umum di Wilayah Kota Kupang
Yakobus juga mengaku heran dengan lembaga DPRD TTU yang tidak memiliki pertimbangan tertentu dalam menyikapi polemik tersebut.
"Padahal di dalamnya ada 30 anggota DPRD yang seharusnya punya tupoksi untuk membicarakan aspirasi rakyat," tukasnya.
Lebih lanjut disampaikan Yakobus, apabila DPRD TTU tidak segera menindaklanjuti tuntutan Aliansi Mahasiswa Menggugat maka pihaknya mendesak DPRD untuk menghadirkan Bupati TTU melakukan RDP bersama para mahasiswa.
Sementara itu, Ketua Mandataris PMKRI Cabang Kefamenanu, Pricila Aquilla Bifel menyesalkan sikap DPRD TTU yang belum mengambil sikap tegas atas kebijakan Presiden RI menaikkan harga BBM.
"Entah itu, mereka menolak harga BBM atau menyetujui harga BBM ini naik," ungkap Pricila.
Aliansi Mahasiswa Menggugat, kata Pricila, memastikan akan menggalang masa sebanyak mungkin dalam aksi demonstrasi lanjutan, apabila dalam 7 hari ke depan, DPRD TTU tidak mengambil sikap atas kebijakan Presiden menaikan harga BBM ini. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS