Berita Nasional

Sebulan Lagi Anies Baswedan Turun Takhta, Jimly Assiddiqie Usulkan Kandidat Ini, Siapa Sih?

Editor: Frans Krowin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TURUN TAKHTA - Tinggal sebulan lagi, Anies Baswedan akan turun dari takhta sebagai Gubernur DKI Jakarta. Masa jabatannya akan berakhir pada 16 Oktober 2022.

POS-KUPANG.COM - Tinggal sebulan lagi, tepatnya 16 Oktober 2022, Anies Baswedan akan mengakhiri masa jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022.

Dalam situasi inilah, muncul nama-nama figur yang disebut-sebut bakal menggantikan posisi Anies Baswedan sebagai orang nomor satu di DKI Jakarta. Saat ini belum diketahui siapa sosok yang bakal ditunjuk Presiden Jokowi untuk mengemban jabatan tersebut. 

Namun terbetik kabar, bahwa figur yang bakal dipilih adalah orang yang selama ini berkecimpung di lingkungan Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ). Bahkan sosoknya pernah mengemban tugas sebagai Penjabat Gubernur Riau

Lantas, siapa sih sosok tersebut? Bukankah DPRD DKI Jakarta juga punya punya kewenangan untuk mengusulkan nama-nama calon yang bakal mengemban tugas sebagai penjabat gubernur DKI Jakarta?

Baca juga: Tanpa Partai Pendukung, Anies Baswedan Disarankan Maju Jadi Calon Wapres Dampingi AHY

Untuk diketahui, DPRD DKI Jakarta akan segera mengumumkan tiga nama calon pengganti Anies Baswedan sebagai penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, di Jakarta, Senin 12 September 2022.

"Nama-nama calon (Pj gubernur) akan diumumkan tapi harus sesuai dengan mekanisme yang ada," kata Prasetyo di DPRD DKI Jakarta, Senin 12 September 2022.

PILPRES 2024 - Anies Baswedan dan AHY disebut-sebut sebagai pasangan ideal yang layak mengambil tongkat estafet dari Presiden Jokowi-Maruf Amin pada Pilpres 2024 mendatang. (POS-KUPANG.COM)

Politikus PDIP itu menjelaskan selain fraksi-fraksi, tiap pimpinan dewan juga akan menyetorkan tiga nama calon Pj Gubernur. Jadi totalnya 42 nama yang akan dikerucutkan menjadi tiga nama.

Tiga nama tersebut, katanya, selanjutnya akan diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Jadi, total ada 42 calon. nanti akan divoting hingga menyisakan tiga nama dengan suara terbanyak," katanya.

Pimpinan dewan, katanya, tidak akan mengintervensi keputusan para fraksi dalam mengusulkan kandidat Pj Gubernur DKI Jakarta.

Tercatat ada sembilan fraksi di DPRD, yakni PDI Perjuangan, Gerindra, PKS, Demokrat, PAN, PSI, Golkar, NasDem dan PKB-PPP.

“Silakan fraksi menentukan nama-nama yang layak untuk memimpin Jakarta dan nanti kita lihat. Nggak apa-apa (dari luar Pemprov DKI Jakarta) yang penting eselon I,” jelasnya.

Untuk diketahui, Gubernur DKI Jakarta dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan berakhir masa jabatan pada 16 Oktober 2022.

Jabatan itu selanjutnya akan diisi oleh Pj Gubernur sampai dilantiknya kepala daerah dan wakil kepala daerah hasil Pilkada 2024 mendatang.

Baca juga: Anies Baswedan Dipastikan Gandeng Anak Presiden Jadi Calon Wakil Presiden, Ini Sosoknya

Halaman
1234

Berita Terkini