Berita Nasional

Sebulan Lagi Anies Baswedan Turun Takhta, Jimly Assiddiqie Usulkan Kandidat Ini, Siapa Sih?

Editor: Frans Krowin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TURUN TAKHTA - Tinggal sebulan lagi, Anies Baswedan akan turun dari takhta sebagai Gubernur DKI Jakarta. Masa jabatannya akan berakhir pada 16 Oktober 2022.

Jabatan itu seperti Kasubdit Ormas, Direktur Politik Dalam Negeri dan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri.

Hal itu menjadi modal penting untuk membangun komunikasi yang humanis dengan seluruh pemangku kepentingan di DKI Jakarta.

Ketua Dewan Pertimbagan ICMI tersebut berharap, Bahtiar dapat membangun komunikasi, baik dengan DPRD DKI Jakarta, jajaran internal Pemerintah DKI Jakarta, maupun menjadi perpanjangan pemerintah pusat.

Di lain sisi, Pakar Hukum Tata Negara dan Ketua Mahkah Konstitusi periode 2003–2008 tersebut mengatakan, DKI Jakarta merupakan barometer politik nasional, sehingga stabiltas politik perlu dijaga.

Kondisi masyarakat yang multikultur tersebut membuat kehidupan sosial warga DKI penuh dengan dinamika.

Karena itu, sosok Pj Gubernur DKI Jakarta haruslah sosok yang mampu menjaga stabilitas politik maupun sosial, sehingga roda pemerintahan dan pelayanan publik berjalan baik.

Dia meyakini Bahtiar memiliki pengalaman sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Kepulauan Riau. Selain sebagai ASN, Bahtiar juga memegang teguh sikap netral dan tak memiliki kepentingan politik.

Bahtiar juga dinilai berhasil menginisiasi program-program kebangsaan sehingga sosoknya diharapkan dapat mengemban amanah sebagai Pj Gubernur dan dapat diterima semua pihak.

Baca juga: Anies Baswedan Tepati Janji, Sebelum Akhiri Jabatan, Gubernur DKI Luncurkan Perumahan DP Nol Rupiah

"Tidak banyak pejabat tinggi madya yang memiliki kapasitas dan kualifikasi seperti itu, salah satunya pejabat tinggi madya di internal Kemendagri, ada Bahtiar yang saat ini menjabat sebagai Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum."

"Tapi itu juga kembali kepada keputusan Presiden yang sebelumnya melalui proses profiling TPA Mendagri sesuai regulasi Penjabat Gubernur," ujar Jimly.

6 Calon Penjabat Gubernur

Sementara itu Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan, akan ada enam nama calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta yang diajukan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menggantikan Anies Baswedan yang segera habis masa jabatannya.

Hal itu diungkapkan Tito Karnavian dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR, Rabu 31 Agustus 2022.

Tito Karnavian mengatakan, Kemendagri sudah bersurat ke DPRD DKI Jakarta untuk mengusulkan tiga nama calon pengganti Anies Baswedan.

Sementara, kemungkinan ada tiga nama lagi yang akan diusulkan oleh Kemendagri.

Halaman
1234

Berita Terkini