Apresiasi diberikan karena pemerintah daerah telah menginisiasi kebijakan, regulasi dan berbagai intervensi termasuk mencanangkan wilayah layak anak sampai ke tingkat desa dan kelurahan.
Menteri Bintang berharap peresmian Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak menjadi momentum yang harus dijadikan sebagai komitmen bersama untuk pemenuhan hak perempuan dan hak anak di Sumba Timur.
"Ini harus jadi komitmen kita bagi pemenuhan hak perempuan. Kita berharap ini menjadi kewajiban dan tanggung jawab bersama," kata dia.
Rumah perlindungan tersebut, kata Menteri Bintang, suatu saat harus menjadi rumah untuk mencetak anak anak Sumba Timur yang berprestasi.
Perlindungan perempuan dan anak, tambah dia sejatinya harus dimulai dari unit terkecil yakni keluarga.
Karena hal itu merupakan investasi yang paling berharga.
Pada kesempatan itu, Bupati Khristofel Praing mengakui angka kekerasan perempuan dan anak masih cukup tinggi di Kabupaten Sumba Timur.
Karena itu, dirinya mengajak seluruh pihak untuk komitmen menciptakan Sumba Timur yang bebas kekerasan perempuan dan anak.
Ia menjelaskan, dalam dua tahun terakhir, angka kekerasan perempuan dan anak cenderung menurun. Pada 2020, angka akumulasi kasus mencapai 63 kasus, sementara 2021 sebanyak 35 kasus.
Jika pada 2020 kasus kekerasan didominasi cabul sebanyak 39 kasus maka pada 2021 didominasi kekerasan dalam rumah tangga.
"Ini sangat miris. Ini fenomenal yang tidak sehat," sebut Bupati Praing.
Terhadap angka angka tersebut, Bupati Khristofel Praing menduga sebagai angka permukaan. Karena menurut dia, masih banyak kasus yang belum dilaporkan karena ketakutan korban dan keluarga akan aib.
"Ini seharusnya bukan aib, ini malapetaka kemanusiaan, kita harus lawan, apapun dan siapapun yang ada di belakang itu," tegas Bupati Praing.
Pada kesempatan tersebut, Menteri Bintang mengajak Ambu dan Gracia Thomas untuk menyanyikan lagu Bunda. Menteri Bintang dan para pejabat dijemput untuk ikut menari bersama anak anak. (Ian)
Ikuti terus berita Pos-Kupang.com di NEWS GOOGLE