Berita Nasional

Optimalisasi Pajak Masih Tujuan Utama Kebijakan Fiskal

Penulis: Apolonia M Dhiu
Editor: Ferry Ndoen
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DISKUSI DARING - Diskusi daring bertema Pemulihan Ekonomi di Tengah Ketidakpastian Global pada Senin 25 Juli 2022

"Ini merupakan langkah pre-emptive dan forward looking untuk memitigasi risiko kenaikan ekspektasi inflasi dan inflasi inti melalui kenaikan struktur suku bunga di pasar uang dan penjualan SBN di pasar sekunder," pungkas Wira.

Selanjutnya, BI juga memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah sebagai bagian untuk pengendalian inflasi melalui intervensi di pasar valas yang didukung dengan penguatan operasi moneter.
Di samping itu, BI juga terus melanjutkan kebijakan transparansi suku bunga dasar kredit (SBDK) dengan pendalaman pada suku bunga kredit Konsumsi.

"BI juga memperluas QRIS antar negara melalui akselerasi implementasi,
piloting dengan penyelesaian transaksi menggunakan mata uang lokal (local currency settlement) dengan negara-negara di Asia, serta melaksanakan Pekan QRIS Nasional untuk pencapaian target 15 juta pengguna baru," imbuhnya.

Berikutnya, Wira menambahkan, BI juga memastikan operasionalisasi Standar

Nasional Open API Pembayaran (SNAP) khususnya Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) first mover berjalan lancar dan mempersiapkan implementasi second mover dengan target Desember 2022.

"Serta memperkuat kebijakan internasional dengan memperluas kerja sama dengan bank sentral dan otoritas negara mitra lainnya. Begitu juga bersama Kementerian Keuangan menyukseskan 6 (enam) agenda prioritas jalur keuangan
Presidensi Indonesia pada G20 tahun 2022,"tukasnya.

Apresiasi dari Apindo Pada kesempatan itu, Ketua Komite Perpajakan APINDO, Siddhi Widyaprathama, menyampaikan apresiasi terhadap sejumlah kebijakan yang diambil oleh Bank Indonesia.

Selain itu, Siddhi juga menyampaikan respon positif kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Pajak karena telah membawa Indonesia pada reformasi perpajakan tahap empat sejak 2016 hingga saat ini.

"Mengenai reformasi perpajakan memang perjalanannya kalau kita lihat sudah panjang. Kita juga mengapresiasi Kemenkeu dalam hal ini DJP yang telah membawa kita pada tahap empat hingga saat ini," kata Siddhi.

Bicara soal reformasi perpajakan, kata Siddhi, ada beberapa faktor yang mempengaruhi yakni dari segi regulasi administrasi dan sumber daya manusia (SDM).

"Saat ini, kita juga melihat DJP Kemenkeu tengah mempersiapkan menuju ke arah compliance risk management. Itu adalah satu hal yang sangat baik digitalisasi sistem perpajakan," ungkapnya.

Ke depannya, Siddhi berharap, pemerintah terus meningkatkan jangkauan wajib
pajak. Sebab pajak merupakan tanggung jawab semua warga negara yang harus
dipikul bersama-sama.

"Ke depannya, pemerintah harus terus meningkatkan jangkauan untuk wajib pajak. Kita terus mendorong ektensifikasi karena memang wajib pajak ini harus dipikul bersama-sama oleh seluruh warga negara," tukasnya. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

DISKUSI DARING - Diskusi daring bertema "Pemulihan Ekonomi di Tengah Ketidakpastian Global" pada Senin 25 Juli 2022 (POS KUPANG/HO)

Berita Terkini