PPPK 2022

3 Mekanisme Baru Rekrutmen PPPK Guru Tahun 2022, Ada yang Langsung Penempatan, Siapa?

Penulis: Adiana Ahmad
Editor: Adiana Ahmad
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PPPK Guru Kabupaten Flores Timur (Flotim) pose bersama usai menerima SK dari Pemerintah Kabupaten Flotim - 3 Mekanisme Baru Rekrutmen PPPK Guru 2022, ada yang langsung penempatan

3. PPPK guru di pemerintah pusat sebanyak 45.000 orang.

4. Jabatan Teknis Pemerintah Pusat 25.554 formasi 

5. PPPK Dosen di bawah Kemendikbud maupun Kemenag 20.000 formasi 

6. PPPK dokter/tenaga kesehatan di bawah Kemenkes sebanyak 3.000 orang.

7. CPNS 8.941 orang  dari sekolah kedinasan

Baca juga: Ini Syarat Umur bagi Peserta Seleksi CPNS dan PPPK 2022, Berikut Dokumen yang Harus Disiapkan

Syarat Pendaftaran PPPK Guru 2022: 

1. Merupakan seorang Warga Negara Indonesia dengan dibuktikan dengan KTP;

2. Berusia antara 18-35 tahun;

3. Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih;

4. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat atau atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/prajurit TNI/ Kepolisian Negara RI;

5. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI atau anggota Kepolisian Negara RI;

7. Tidak menjadi anggota atau pengurus parpol atau terlibat politik praktis;

8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;

9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;

10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah. (*)

Berita terkait PPPK Guru 2022

Berita lain di POS-KUPANG.COM

 

 

Berita Terkini