Berita Timor Tengah Utara Hari Ini

ARMET Desak Bupati TTU Batalkan Pengumuman Seleksi PTT Tahun 2022

Penulis: Dionisius Rebon
Editor: Edi Hayong
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SERAHKAN - Ketua ARMET saat menyerahkan pernyataan sikap kepada Bupati TTU melalui Kasatpol PP Pemda TTU, Agustiho Solokana, Selasa, 19 April 2022

Sementara itu, Ketua GMNI Cabang Kefamenanu, Francis C. Ratrigis menuturkan, kehadiran kelompok mahasiswa bersama calon PTT yang tergabung dalam ARMET menyampaikan tujuh tuntutan perihal proses seleksi dan hasil pengumuman PTT. 

Bagi Francis, pihaknya mengajukan keberatan kepada Bupati Timor Tengah Utara atas penerbitan Surat Nomor: 817/118/BKDPSDM tertanggal 5 April 2022 tentang Penetapan Hasil seleksi Pengangkatan calon Pegawai Tidak Tetap di lingkungan Pemerintah Kabupaten TTU tahun 2022. (*)

Berita Terkini