Menurut Sebby Sambom, tidak ada basis kelompoknya yang saat ini berada di Kabupaten Yalimo.
Oleh karena itu, katanya, Kabupaten Yalimo merupakan tempat paling aman di Papua. Sebab tak ada KKB di wilayah itu.
Akan tetapi, katanya, jika ada fakta tentang pembunuhan keluarga prajurit TNI, maka itu bukan dilakukan oleh KKB Papua.
Baca juga: MENGEJUTKAN, Egianus Kogoya Mengadu ke Amerika Serikat, Tuding TNI Lepas Bom di Markas KKB di Nduga
“Di Yalimo itu tidak ada kelompok kriminal, karena dari sejak nenek moyang sampai hari ini tidak ada kriminal. Maling kecil pun tidak ada di wilayah itu,” katanya.
“Yalimo itu negeri yang damai dan aman,” tambahnya.
Oleh karena itu, lanjut Sebyy Sambom, ia mengaku sangat jengkel dengan pemberitaan yang menyebutkan bahwa kasus pembunuhan keluarga TNI itu dilakukan oleh salah satu kelompok KKB Papua.
Dikatakannya, jika Indonesia terus menyudutkan KKB Papua tentang pelbagai aksi kriminalisme di daerah itu, maka pihaknya bisa bertindak nekad.
Dengan demikian, kata Sebby yang pernah mendekam di penjara atas tuduhan makar itu, ia mengingatkan pemerintah Indonesia agar tidak sembarangan menuduh.
"Kami terus menuduh dan menyudutkan kami, maka kami bisa bertindak nekad," katanya
“Jangan main-main dengan kami Bangsa Papua,” tandanya lagi.
Diberitakan sebelumnya, kekejaman tanpa pandang bulu diperlihatkan dalam kasus pembantaian satu keluarga di Kabupaten Yalimo, Papua, Kamis 31 Maret 2022.
Dalam kasus itu, seorang prajurit TNI atas nama Sertu Eka Andrianto Hasugian (28) selaku Babinsa Koramil 1702-07/Kurulu dan istrinya Sri Lestari Indah Putri (33) tewas dibantai Orang Tak Dikenal (OTK).
Sri Lestari Indah Putri merupakan Bidan Puskesmas Elim. Olehnya, sepanjang hidupnya, Sri Lestari selalu membantu warga dengan kebaikan-kebaikannya.
Baca juga: Egianus Kogoya Siapkan Rencana Jahat, Perintahkan Anak Buahnya Tembak di Tempat Bila Temui Sosok Ini
Dalam kasus penyerangan keluarga TNI itu, kelompok tak dikenal tersebut bukan hanya membantu babinsa bersama istrinya tetapi juga melukai buah hati mereka.
Anak dari kedua korban itu disakiti dengan cara memotong jari tangannya.