Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana
POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian menekankan seluruh pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) agar serius mengelola Mal Pelayanan Publik (MPP).
Keberadaan fasilitas tersebut diyakini dapat memudahkan masyarakat dalam mengakses pelayanan publik termasuk mengurus perizinan berusaha.
Hal itu disampaikan Mendagri saat mendampingi Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin pada Rapat Progres Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) dan Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan bupati/wali kota se-Provinsi NTT.
Rapat tersebut berlangsung di Kantor Bupati Manggarai Barat, Senin 14 Maret 2022.
Baca juga: Kapolres Manggarai Barat Dampingi Menko Perekonomian RI dan Kapolda NTT Serahkan Dana BT-PKLWN
“Di NTT sendiri saya kira sudah beberapa yang memiliki MPP, sementara ini yang sudah jalan itu di kabupaten Belu, kemudian di kabupaten Ngada. Kemudian ada beberapa hal yang harus dilakukan agar Mal Pelayanan Publik ini betul-betul serius dikerjakan,” ungkapnya dalam rilis yang diterima POS-KUPANG.COM
Mendagri menuturkan, MPP merupakan bentuk operasional dari pelayanan satu pintu yang dikelola oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Kemendagri telah mendorong agar setiap provinsi dan kabupaten/kota memiliki dinas tersebut. Apalagi dinas itu berkaitan dengan dukungan terhadap kemudahan masyarakat dalam mengurus izin berusaha.
“Selama ini berbelit-belit, baik karena birokrasinya maupun sistemnya, dan kemudian disederhanakan digabungkan ke dalam pelayanan satu pintu yang berbentuk mal pelayanan publik,” terangnya.
Baca juga: AIWW ke-2 di Labuan Bajo, Aktivis Sosial Dorong Daur Ulang Air Bagi Industri
Mendagri Tito Karnavian menjelaskan sejumlah aspek yang perlu diperhatikan Pemda dalam membangun MPP.
Hal itu misalnya keberadaan bangunan gedung, sistem pelayanan, sumber daya, dan sebagainya. Dirinya mengaku mendapati sejumlah MPP di daerah dengan kondisi beragam.
Di sejumlah daerah ada MPP yang hanya berupa bangunan gedung, sedangkan pelayanannya tidak ada. Ada pula daerah yang memiliki MPP, tapi tidak berjalan maksimal.
Di lain sisi, Mendagri juga menyebutkan sejumlah daerah yang dinilai bagus dalam mengelola MPP, seperti Kabupaten Banyuwangi dan Kabupaten Badung. Kedua kabupaten ini dapat dijadikan contoh bagi daerah lain, termasuk Pemda di NTT, dalam mengelola MPP.
Baca juga: Cegah Kelangkaan dan Penimbunan,Tim Satgas Pangan Polda NTT Mendata Stok Migor di Gudang Distributor
Mendagri Muhammad Tito Karnavian menjelaskan, keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP) bakal mengurangi potensi tindak pidana korupsi. Pasalnya, adanya MPP akan mendorong transparansi dan keterbukaan sistem dalam melayani masyarakat.
Mendagri menekankan agar pemerintah daerah (pemda) memiliki perhatian serius dan bersungguh-sungguh dalam membangun MPP.