Laporan wartawan POS-KUPANG.COM, Ryan Nong
POS-KUPANG.COM, WAINGAPU - Kepala Lapas Kelas IIA Waingapu, Muhammad Hanafi mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mencegah resiko penularan dan paparan virus Corona atau Covid-19 lingkungan Lapas Waingapu.
Teranyar, Hanafi mengeluarkan kebijakan batas maksimal pengunjung di Lapas dengan standar maksimum security itu.
Hanafi kepada POS-KUPANG.COM, Senin 14 Februari 2022 menyebut, kebijakan -kebijakan yang dibuat pihaknya semata mata bertujuan untuk mencegah penularan Covid-19 di Lapas Waingapu.
Ia menyebut, dengan belum berakhirnya situasi pandemi dan munculnya varian baru virus Corona yang penyebarannya lebih cepat seperti Omicron, maka pihaknya berupaya untuk memastikan seluruh penghuni Lapas dengan julukan L'Wai itu aman dari paparan virus.
Baca juga: Kejar Target Vaksin Seluruh Warga Binaan, Lapas Waingapu Kembali Gelar Vaksinasi Covid-19
Apalagi, kata Hanafi, beberapa kecamatan di Kabupaten Sumba Timur saat ini masuk kategori zona merah Covid-19, termasuk Kecamatan Kota Waingapu.
"Tingginya risiko penularan di L'Wai maka kami membuat kebijakan batas maksimal jumlah pengunjung yang berkunjung," ujar Kalapas Hanafi.
Mantan Kepala Lapas Pamekasan Madura itu menyebut, dalam rangka pencegahan paparan Covid-19, pihaknya juga telah rutin melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala, baik bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) maupun bagi petugas.
Selain itu, kata dia, pihaknya pun tetap mewajibkan dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat di dalam lingkungan Lapas.
Baca juga: 78 Persen Warga Binaan di Lapas Waingapu Telah Divaksin
"Upaya pencegahan dan penanggulangan Covid-19 terutama varian Omicron di lingkungan L'Wai terus kami lakukan secara menyeluruh. Tidak hanya membatasi jumlah pengunjung, tapi aspek penting lainnya yang sangat kami perhatikan, yakni jaga jarak dan cuci tangan serta menyaring tamu yang berkunjung ke Lapas," jelas Hanafi.
Pengecekan kesehatan pada petugas, narapidana, tahanan, lanjut Hanafi, juga dilakukan melalui swab test antigen secara berkala.
Tunda Terima Tahanan
Hanafi menjelaskan, pihaknya kini juga telah menerapkan kebijakan untuk menunda menerima tahanan baru serta penundaan kegiatan layanan kunjungan langsung yang diganti dengan video call, serta pelaksanaan sidang melalui video conference.
Hal tersebut, kata Hanafi, dilakukan untuk mencegah adanya kontak fisik antara penghuni L'Wai dengan masyarakat luar.
Hanafi juga menyebut pihaknya menurunkan potensi penularan dengan mengurangi kepadatan penghuni lapas L'Wai dengan program asimilasi dan integrasi.