Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong
POS-KUPANG.COM, WAINGAPU - Pemerintah Kabupaten Sumba Timur mengeluarkan kebijakan pembelajaran jarak jauh bagi satuan pendidikan di wilayah itu pasca kembali melonjaknya kasus positif Coronavirus atau Covid-19.
Kasus positif Covid-19 melonjak signifikan sejak awal Februari 2022 dan menempatkan Kabupaten Sumba Timur menjadi salah satu kabupaten dengan kasus positif Covid-19 cukup tinggi di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Berdasarkan laporan Satgas Percepatan Pencegahan dan Penanggulangan Covid -19 Sumba Timur, total angka kasus positif mencapai 181 kasus positif hingga hari ini, Kamis 10 Februari 2022.
Sebaran kasus terbanyak berada di tiga kecamatan dalam Kota Waingapu yakni kecamatan Kota Waingapu dengan 96 kasus, Kecamatan Kambera dengan 41 kasus dan Kecamatan Kanatang dengan 35 kasus.
Menyusul kecamatan Nggaha Ori Angu atau Nggoa dengan 4 kasus, Kecamatan Pandawai 4 kasus dan Umalulu 4 kasus yang menjadikan ketiganya zona kuning.
Baca juga: Suasana Saat Demonstrasi Nasabah PT ADS di Gedun DPRD Ende
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumba Timur, Yunus D. Wulang mengatakan, pemerintah telah memberlakukan kebijakan pembelajaran jarak jauh khusus untuk satuan pendidikan atau sekolah yang berada di wilayah kecamatan zona merah.
Kebijakan pembelajaran jarak jauh itu dilaksanakan dengan metode pembelajaran online untuk wilayah yang tercover jaringan internet serta belajar dari rumah atau BDR.
"Di Sumba Timur kita tempuh kebijakan khusus yakni satuan Pendidikan di wilayah zona merah, kita berlakukan pembelajaran jarak jauh, bisa online dan bisa BDR. Hal ini mencermati kasus Covid-19 yang terus melonjak sejak 2 Februari lalu," ujar Yunus D. Wulang kepada POS-KUPANG.COM, Kamis 10 Februari 2022.
Dinas Pendidikan Sumba Timur, jelas Yunus, telah memanggil para kepala sekolah di wilayah zona merah yakni di Kecamatan Kota Waingapu dan Kecamatan Kambera pada Senin 7 Februari lalu untuk menyampaikan kebijakan yang harus diambil dalam rangka melindungi seluruh siswa dan tenaga kependidikan terhadap paparan kasus Covid- 19 yang sedang melonjak.
"Kita sudah memanggil kepala sekolah di Kota, Kambera, untuk sementara pembelajaran tatap muka terbatas sesuai SKB 4 Menteri, lalu ada kebijakan kementerian Pendidikan dan kebudayaan yang menegaskan manakala semula melaksanakan PTM terbatas maka sekarang kita mengacu pada SE," jelas dia.
Baca juga: Pesan Ibu Ketua Saat Melantik Ketua TP PKK Kecamatan Macang Pacar dan Pacar Dilantik
Bagi satuan pendidikan atau sekolah di wilayah zona merah seperti Kecamatan Kota Waingapu, Kecamatan Kambera dan Kecamatan Kanatang, pihaknya berharap agar tetap memperketat penerapan protokol kesehatan serta meningkatkan cakupan vaksinasi baik bagi guru dan tenaga kependidikan maupun bagi siswa.
"Cakupan vaksinasi khusus dosis 2 dan 3 agar dipacu untuk dilaksanakan di sekolah," tegas Yunus.
Selain itu, para guru juga diminta untuk mempersiapkan rencana pembelajaran RPP semester genap. Hal itu dikatakannya, mengingat pihak sekolah juga dihadapkan pada tugas untuk mempersiapkan dan memastikan pelaksanaan ujian sekolah dalam kondisi kasus yang makin meningkat.
"Ini memang cukup memprihatinkan manakala semester genap anak-anak ada di kelas akhir, SD semester 6 dam SMP semester 9 yang harus kita persiapkan untuk ujian sekolah pada April. Tentu ini menjadi pekerjaan ekstra," lanjut dia.