"Sehingga atas dugaan tersebut pihak puskesmas kemudian melapor ke Polres Sikka," kata Margiono.
Setelah dilakukan penyidikan secara pertahap, lanjut Margiono, akhirnya diperoleh informasi bahwa aborsi dilakukan dengan cara AE memijat perut RR yang sedang mengandung.
Akibat pemijatan tersebut, RR melahirkan secara paksa yang menyebabkan janin meninggal dunia
Selain turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), penyidik Polres Sikka juga telah mengambil keterangan dari beberapa saksi, di antaranya MY, MDS, DB serta pelapor.
Menurut Margiono, penyidik masih terus melakukan penyidikan. (*)