Berita TTU

Ini Langkah Yang Diambil Bupati Juandi Terkait Penahanan Kadis Kesehatan TTU

Penulis: Dionisius Rebon
Editor: Ferry Ndoen
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Puskesmas Inbate saat dikenakan rompi orange dan ditahan oleh tim Penyidik Kejari TTU, Kamis, 27 Januari 2022

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Bupati Timor Tengah Utara, Drs. Juandi David mengatakan, pihaknya akan segera memproses pergantian Thomas Laka sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Timor Tengah Utara pada pekan depan.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara dalam hal ini Bupati TTU juga akan segera memroses pergantian kepala Bagian barang dan Jasa Dinas Kesehatan Kabupaten TTU, Leonard Diaz.

Hal ini dilakukan Bupati Timor Tengah Utara, merespon penetapan dan penahanan atas 3 orang tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Puskesmas Inbate pada Kamis, 27/01/2022 oleh Tim Penyidik Kejari TTU.

Dari tiga orang tersangka tersebut dua orang diantaranya merupakan ASN pada lingkup Pemda TTU yakni Kadis Kesehatan dan Kepala Bagian Barang dan Jasa Dinas Kesehatan Kabupaten TTU.

Baca juga: Kadis Kesehatan TTU dan Dua Orang Lainnya Ditetapkan Sebagai Tersangka dalam Kasus Puskesmas Inbate

"Untuk kelancaran tugas kita di 2022 ini. Minggu depan sudah harus (diproses pergantiannya, red)," ucap Juandi pasca meninjau langsung pembangunan rumah tidak layak huni di Kelurahan Aplasi, Jumat, 

Ia menegaskan kepada seluruh ASN lingkup Pemda TTU agar bekerja lebih baik lagi ke depannya. ASN juga tidak boleh terbuai oleh Iming-iming dari pihak lain demi memperlancar segala proyek bermasalah dengan hukum.

Bagi Juandi, segala temuan kerugian keuangan negara terhadap pembangunan di lapangan harusnya ditindak tegas oleh ASN dengan tidak mem-FHO pekerjaan tersebut.

"Ini yang perlu ke depan kita perhatikan agar kesalahan-kesalahan seperti ini jangan terjadi lagi," tutupnya. (*)

Berita TTU lainnya:

Para tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Puskesmas Inbate saat dikenakan rompi orange dan ditahan oleh tim Penyidik Kejari TTU, Kamis, 27 Januari 2022 (POS-KUPANG.COM/Dokumentasi Kejari TTU)

Berita Terkini