Sebagai pejabat, baik Maruli Simanjuntak maupun Agus Subiyanto wajib melaporkan harta kekayaannya kepada KPK.
Yang kemudian oleh KPK, laporan harta kekayaan itu diunggah di situs elhkpn.kpk.go.id yang bisa diakses secara luas oleh masyarakat.
Dari penelusuran Tribunnews.com, Senin 17 Januari 2022, Maruli Simanjuntak terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 29 Maret 2021.
Baca juga: Mantan Prajurit TNI Jadi Anggota KKB Papua, Kini Buronan, Jenderal Andika Perkasa Buka Suara
Tak lain saat ia menjabat sebagai Pangdam Udayana.
Sementara itu, Agus Subiyanto terakhir kali melaporkan hartanya pada 13 Maret 2020, yaitu saat menjabat Wakil Komandan Pussenif Kodiklat TNI AD.
Terdapat perbedaan harta kekayaan yang sangat jauh di antara kedua perwira tinggi ini.
Maruli Simanjuntak memiliki harta kekayaan sebesar Rp 51.654.737.058 dengan aset kas dan setara kas yang menjadi 'penyumbang terbesar.'
Menantu Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan itu mempunyai aset kas dan setara kas mencapai Rp 17.346.120.333.
Aset terbesar kedua yang dimiliki Maruli Simanjuntak adalah sembilan tanah dan bangunan dengan nilai Rp 16.763.192.000.
Lulusan Akmil 1992 itu juga mempunyai harta lainnya sebesar Rp 12 miliar, surat berharga Rp 3.383.991.600, dan harta bergerak lainnya Rp 2.128.483.125.
Adapun total kendaraan yang dimiliki Maruli Simanjuntak adalah tiga unit motor senilai Rp 152.950.000.
Sementara itu, Agus Subiyanto memiliki harta kekayaan di bawah Rp 1 miliar atau tepatnya Rp 714.960.000.
Namun, ini berdasarkan data per 13 Maret 2020. Sehingga bisa jadi ada penambahan atau malah berkurang.
Baca juga: Jenderal Andika Perkasa Marah Besar,Panglima TNI Perintahkan 3 Oknum AD Penabrak Sejoli Dipecat
Dari total harta tersebut, satu tanah di Bandung Barat menjadi aset terbesar karena nilainya mencapai Rp 500 juta.
Agus Subiyanto juga memiliki satu mobil serta kas dan setara kas masing-masing bernilai Rp 85 juta dan Rp 129.960.000