Jenderal Andika Perkasa Marah Besar,Panglima TNI Perintahkan 3 Oknum AD Penabrak Sejoli Dipecat

Kasus kecelakaan yang menewaskan pasangan sejoli di Nagreg langsung menjadi perhatian publik hingga di level nasional Bahkan, ketiga oknum TNI yang d

Editor: Alfred Dama
Dispenal
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa di Mabesal, Jakarta, Senin 22 November 2021. 

POS KUPANG.COM -- Kasus kecelakaan yang menewaskan pasangan sejoli di Nagreg langsung menjadi perhatian publik hingga di level nasional

Bahkan, ketiga oknum TNI yang diduga terkait kasus itu sempat membuang korban

Hal ini terang saja membuat Panglima TNI , Jenderal Andika Perkasa marah besar

Dikutip Gridhot dari Tribunnews sebelumnya, Handi Harisaputra dan Salsabila ditemukan tewas di Sungai Serayu, Jawa Tengah padahal keduanya mengalami kecelakaan di Nagreg , Bandung, Jawa Barat.

Baca juga: Evaluasi Panglima TNI Jenderal Andika Soal Penanganan KKB di Papua

Para pelaku penabrak dan pembuang jasad korban diketahui merupakan prajurit TNI AD.

Menanggapi kasus ini, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memerintahkan tiga prajurit TNI Angkatan Darat yang diduga terlibat dalam kematian Handi Harisaputra dan Salsabila dipecat.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, ketiga anggota TNI AD tersebut yakni Kolonel Infanteri P, Kopral Dua DA, dan Kopral Dua Ahmad.

"Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa telah menginstruksikan penyidik TNI dan TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk memberikan hukuman tambahan pemecatan dari dinas militer kepada 3 oknum anggota TNI AD tersebut," ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Prantara Santosa, dalam keterangan tertulis, Jumat (24/12/2021).

Adapun Kolonel Infanteri P berdinas di Korem Gorontalo, Kodam Merdeka.

Baca juga: TNI-Polri Terlibat Bentrok, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Beri Peringatan Keras

Saat ini, Kolonel Infanteri P tengah menjalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Merdeka, Manado.

Sementara itu, Kopral Dua DA berdinas di Kodim Gunung Kidul, Kodam Diponegoro

Ia tengah menjalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Diponegoro  Semarang.

Kemudian, Kopral Dua Ahmad berdinas di Kodim Demak, Kodam Diponegoro.

Ia juga tengah menjalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Diponegoro, Semarang.

Halaman
12
Sumber: Grid.ID
  • Berita Populer
    Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved