POS-KUPANG.COM - Masyarakat masih mengharapkan adanya penerimaan CPNS pada tahun 2022 ini.
Bagaimana rencana pemerintah dalam penerimaan CPNS 2022?
Mengenai penerimaan CPNS 2022, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menpan RB) Tjahjo Kumolo memberikan penjelasan .
Sebelumnya beberapa waktu lalu santer beredar kabar jika CPNS 2022 tak akan digelar dan diganti oleh skema PPPK.
Baca juga: KETENTUAN BARU CPNS 2022,Ini Perbedaan ASN,CPNS & PPPK. Posisi,Pengangkatan hingga Pengisian Jabatan
Sejumlah orang lantas mempertanyakan apakah kabar tersebut benar adanya.
Terkait hal itu, Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo menyebutkan jika pendaftaran CPNS 2022 akan tetap dibuka.
Hanya saja, kuotanya akan disesuaikan dengan kebutuhan.
Baca juga: Formasi CPNS 2022 Masih Simpang Siur, Kementerian PANRB Buka Suara
"Kalau tahun depan, pengertian tidak ada, bukan tidak ada sama sekali. Tapi ada pengurangan, sesuai kebutuhan," kata Tjahjo.
Tjahjo menyebutkan pendaftaran lowongan CPNS 2022 ini tidak akan melebihi kebutuhan.
Misalnya jika sebuah instansi hanya butuh 5 orang, maka yang dibuka hanya 5 dan tidak lebih.
Tjahjo juga menyebutkan, memang penerimaan pegawai ini akan lebih banyak menggunakan skema PPPK.
Baca juga: Tahap Pemberkasan CPNS 2021 Ditutup 21 Januari 2022, Ini Daftar Dokumen yang Wajib Diunggah
Menurut Tjahjo PPPK juga mendapatkan gaji dan tunjangan yang sama dengan CPNS.
Inilah Perbedaan ASN, PNS, dan PPPK.
Apa Perbedaan di Antara PNS, ASN, dan PPPK?
Secara singkat, Dwi menjelaskan pada dasarnya ASN adalah melingkupi PNS dan PPPK.