CPNS 2021

Formasi CPNS 2022 Masih Simpang Siur, Kementerian PANRB Buka Suara

Simpang siur informasi terkait ada tidaknya formasi CPNS 2022 akhirnya ditanggapi Kementerian PANRB

Editor: Adiana Ahmad
Kompas.com
Seleksi CPNS 2021- Formasi CPNS 2022 Masih Simpang Siur, Kementerian PANRB buka Suara 

Formasi CPNS 2022 Masih Simpang Siur, Kementerian PANRB Buka Suara

POS-KUPANG.COM- Seleksi CPNS 2021 kini memasuki tahap akhir. yakni tahap pemberkasan. 

Bersamaan dengan itu, para pencari kerja baik lulusan baru maupun yang gagal di seleksi CPNS 2021 mulai bertanya-tanya tentang Formasi CPNS 2022.

Pasalnya, hingga kini ada tidaknya Formasi CPNS 2022 masih simpang siur.

Menanggapi situasi yang ada, Kementerian PANRB buka suara.

Baca juga: Tahap Pemberkasan CPNS 2021 Ditutup 21 Januari 2022, Ini Daftar Dokumen yang Wajib Diunggah

Kementerian PANRB menjelaskan sampai saat ini belum ada informasi terkait pembukaan CPNS 2022.

Tanggapan tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB, Mohammad Averrouce.

"Belum, masih fokus seleksi 2021. Nanti di-update, ya," ujar Mohammad Averrouce seperti melansir dari Kompas.com.

Mohammad Averrouce menambahkan, Kementerian PANRB sendiri belum membahas mengenai CPNS untuk tahun ini.

Senada dengan PANRB, Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama, Satya Pratama juga memberi konfirmasi serupa.

Baca juga: Sudah Lolos CPNS 2021? Dokumen ini Wajib Disiapkan Saat Pemberkasan, Jangan Lupa Isi DRH

Satya Pratama belum ingin bekromentar lebih jauh mengenai ada atau tidaknya penerimaan CPNS 2022.

Pasalnya, BKN merupakan lembaga yang menyelenggarakan proses penerimaan ASN, bukan pihak yang memegang keputusan.

Namun demikian, pihaknya siap melaksanakan proses seleksi jika pembukaan CPNS 2022 dikonfirmasi nantinya.

Untuk saat ini, di tahun 2022 pemerintah dan BKN memang belum menyatakan soal CPNS, tetapi memastikan mengenai penyelenggaraan PPPK.

Tahun ini, dipastikan hanya akan ada seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) untuk profesi guru.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved