Berita Kota Kupang

Rusunawa Oeba Kota Kupang Ditata Lagi Setelah Lama Terlantar

Editor: Rosalina Woso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tampak rumah susun warga (Rusunawa) di pasar Oeba Kota Kupang. Kamis 13 Januari 2022. 

Laporan Kontributor POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kota Kupang akan menata kembali rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di dalam Pasar Oeba untuk dapat berkontribusi pada penghasilan asli daerah atau PAD.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas PRKP Kota Kupang, Beni Sain, karena selama ini terdapat penghuni rusunawa tersebut tetapi tidak ditarik sewa.

Selama ini, menurut dia, ada pihak yang menarik retribusi sewa dari masyarakat yang tinggal di rusunawa yang belum dikelola optimal oleh pemerintah itu.

Baca juga: Dinas Kesehatan Kota Kupang Tunggu Petunjuk Kemenkes Terkait Vaksin Booster

Pihak penarik sewa selama ini adalah orang-orang yang terhubung dengan pengerjaan dan aktivitas di pasar tersebut sehingga tidak berkontribusi untuk daerah.

"Mereka yang punya hubungan erat dengan pengerjaan itu, orang-orang situ yang berhubungan dengan aktivitas pasar," sebut Beni saat ditemui di ruang kerjanya pada Kamis 13 Januari 2022.

Beni menyebut rusunawa yang ada sejak masa kepemimpinan Daniel Adoe menjabat Wali Kota Kupang itu memiliki 96 kamar.

Baca juga: Jadi Kebutuhan, Anggota DPRD Kota Kupang Minta Ketersediaan Air Bersih Selalu Ada

Menurut dia, nantinya akan ditarik tarif misalnya Rp. 350 ribu per kamar per bulan.

Pemerintah Kota Kupang sendiri telah menargetkan PAD sebesar Rp 190 miliar lebih, dengan kenaikan sebesar Rp 500 juta pada Dinas PRKP Kota Kupang.

Kenaikan tersebut karena ada objek baru yaitu penyewaan unit rusunawa di Oeba ini.

Baca juga: Pilkada Kota Kupang, Gerindra Usung Kader Maju Bertarung

Rusunawa itu terletak di lokasi Pasar Oeba, Kelurahan Fatubesi, yang dibangun sejak tahun 2010 dan selesai pengerjaannya pada 2011.

Hingga saat ini belum dimanfaatkan dan terkesan terlantar karena tidak diurus dengan baik oleh Pemerintah Kota Kupang.

Anggota DPRD Kota Kupang, Adrianus Talli, pada kesempatan sebelumnya menyebut pada Banggar diputuskan untuk menaikkan target pendapatan asli daerah sebesar Rp 500 juta.

Baca juga: 12 Orang Jadi Korban Kecelakaan Lalulintas di jalan Timor Raya Kota Kupang

"Memang kita melihat bahwa ada potensi untuk peningkatan pendapatan asli daerah, karena adanya pembangunan pembangunan yang tentunya akan berdampak pada pendapatan  daerah," ujarnya.

Ia menilai Kota Kupang 5 tahun ke depan tentunya akan banyak berubah karena banyaknya pembangunan yang tentunya berdampak pada tingkat kunjungan yang berpengaruh ke restoran, hotel dan lainnya, maka dengan sendirinya akan terjadi peningkatan pendapatan daerah.

"Misalnya pembangunan di depan Hotel Aston, tentunya akan menjadi tempat atau objek wisata baru yang akan mengundang banyak masyarakat untuk menikmati pemandangan di area tersebut. Hal ini tentunya akan berdampak pada pendapatan daerah juga," tambah dia. (*)

Berita Kota Kupang Terkini
 

Berita Terkini