POS-KUPANG.COM, KUPANG - Mantan penyidik Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Simon Junion Buang Sine membeberkan pengalamannya saat memeriksa tersangka dan saksi kasus pembunuhan dengan menggunakan Lie Detector atau alat pendeteksi kebohongan.
Menurut pria yang akrab disapa Buang Sine ini, hasil pemeriksaan tersangka dan saksi dengan menggunakan Lie Detector tidak langsung diketahui.
"Pengalaman kami. Jika dilakukan tes lie detector. Hasilnya tidak langsung diumumkan. Petugas lie dtector kembali ke kesatuanya dulu, baru beberapa hari, hasilnya dikirim ke pihak kepolisian terkait dengan ditandatangani pejabat tertinggi Labfor. Itu pengalaman kami," tulis Buang Sine di laman akun Facebooknya, @Buang Sine, dikutip POS-KUPANG.COM, Selasa sore 11 Januari 2022.
Baca juga: BREAKING NEWS: Polda NTT Kembali Periksa Istri Randi Badjideh
Anggota Tim Pencari Fakta kasus pembunuhan Astri Manafe (30) dan Lael Maaccabbe (1) ini memberi contoh hasil pemeriksaan Lie Detector di kolom komentar.
"Ini contoh yang pernah kami lakukan. Setelah tes dilakukan hasilnya sekitar dua Minggu baru diterima Polda NTT," tulis dia.
Buang Sine menjawab pertanyaan netizen tentang kapan hasil pemeriksaan Randi Badjideh dan istrinya dengan menggunakan alat pendeteksi kebohongan bisa diketahui.
Buang Sine kerap membuat status berisi informasi update, termasuk petunjuk, untuk mengungkap tabir pembunuhan Astri Manafe dan Lael. Hal itu membuat namanya diperbincangkan netizen maupun warga Kota Kupang.
Baca juga: Randi Badjideh dan Istri Diperiksa Pakai Alat Deteksi Kebohongan
Selama aktif menjadi anggota Polri, Buang Sine berpengalaman dalam bidang reserse. Meski belum berusia pensiun, dia memilih pensiun dini pada tahun 2020 dengan pangkat Aiptu.
Buang Sine pernah menangani beberapa kasus pembunuhan di NTT.
Pertama, pembunuhan Maria Tuto Lewar di Larantuka, Kabupaten Flores Timur pada tahun 1991.
Pada tahun 2008, Buang Sine dan timnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan Yohakim Atamaran di Larantuka, Flores Timur.
Dia juga ikut menangani kasus pembunuhan Paulus Usnaat di Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).
Baca juga: Begini Cara Kerja Lie Detector, Alat Pendeteksi Kebohongan Randi Badjideh dan Istri
Tahun 2009, Buang Sine dan timnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan Romo Faustin Sega, Pr di Bajawa, Kabupaten Ngada, termasuk mengungkap kasus pembunuhan Yohakim Langoday di Lewoleba, Kabupaten Lembata.
Tahun 2010, Buang Sine bersama timnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan Deviyanto Nurdin Bin Yusuf di Maumere, Kabupaten Sikka.
Pada Januari 2016, Buang Sine dan timnya berhasil membongkar kasus aborsi yang melibatkan seorang mantan pejabat di NTT.