CEK Pengumuman Hasil Seleksi CPNS 2021 di sscasn.bkn.go.id dan Isi Daftar Riwayat Hidup
POS-KUPANG.COM - Masa sanggah CPNS 2021 telah usai.
Demikian juga hasil pasca sanggah yang telah diumumkan Badan Kepegawaian Negara atau BKN pada Rabu 5 Januri 2022.
Pengumuman hasil pascasanggah CPNS 2021 tersebut disampaikan melalui laman Instagram @bkngoidofficial.
Nah, kamu bisa mengecek pengumuman hasil seleksi CPNS 2021 pasca sanggah di sscasn.bkn.go.id.
Baca juga: Masa Sanggah Berakhir, Ini Daftar Link Cek Hasil Sanggah CPNS 2021 Selain di Portal Resmi SSCASN
Bagi kamu yang lulus seleksi CPNS 2021 segeraa isi Daftar Riwayat Hidup sebagai salah satu syarat pemberkasan CPNS 2021.
Selain itu, peserta juga diharuskan untuk menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik, sesuai ketentuan pada pengumuman tersebut melalui akun masing-masing peserta.
Penyampaian DRH dan kelengkapan dokumen lainnya dapat dilakukan pada laman https://sscasn.bkn.go.id tanggal 7-21 Januari 2022.
Apabila sampai batas waktu yang telah ditentukan peserta yang dinyatakan lulus tidak dapat memenuhi/melengkapi kelengkapan dokumen, maka yang bersangkutan dianggap tidak memenuhi syarat.
Baca juga: Hasil Seleksi CPNS 2021 Telah Diumumkan, Ini Sanksi Jika Mundur setelah jadi PNS atau dapat NIP
Petunjuk pengisian DRH dan penyampaian kelengkapan dokumen melalui akun masing-masing peserta dapat dilihat pada laman https://sscasn.bkn.go.id.
Cara Cek Hasil Seleksi CPNS dan PPPK 2021:
- Buka laman sscasn.bkn.go.id;
Iklan untuk Anda: Ulang tahun ke -110 mendirikan ROLEX - Diskon 90%
Advertisement by
- Kemudian masukkan NIK dan password untuk login;
- Lalu, klik halaman selanjutnya yang memuat resume pendaftaran dengan keterangan kelolosan setiap tahap;
- Nantinya informasi hasil SKD dan SKB CPNS akan secara otomatis ditampilkan.
Sementara, bagi peserta yang ingin mengecek melalui laman resmi masing-masing instansi, cukup kunjungi website resminya saja dan cari informasi pengumumannya.
Dokumen Pemberkasan
Peserta PPPK Guru 2021 Tahap 2 yang dinyatakan lolos wajib mengunggah dokumen pemberkasan untuk penetapan Nomor Induk.
Berikut ini file dokumen yang diperlukan:
1. File Scan surat pernyataan 5 poin bermaterai 10.000 yang digabung jadi satu file (ukuran maksimal 1000 Kb, PDF);
2. File Scan surat keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) (ukuran maksimal 1000 Kb, PDF);
3. File Scan surat Lamaran ditujukan kepada instansi yang dilamar (ukuran maksimal 500 Kb, PDF);
4. File Scan Daftar riwayat Hidup (DRH) dalam satu file yang sudah dibubuhi foto, materai 10.000, dan ditandatangani peserta (ukuran maksimal 1000 Kb, PDF);
5. File Scan SK pengalaman kerja/SK honorer yang sudah dilegalisir, jika memiliki pengalaman kerja (ukuran maksimal 1000 Kb, PDF);
6. File Scan surat Keterangan tidak mengonsumsi narkoba (ukuran maksimal 1000 Kb, PDF);
7. File Scan surat Keterangan Jasmani dan dan surat keterangan sehat rohani dari dokter berstatus PNS tau bekerja di unit pemerintah (ukuran maksimal 1000 Kb, PDF);
8. File Scan Ijazah asli yang dipakai saat melamar (ukuran maksimal 1000 Kb, PDF);
9.File Scan Transkip nilai asli (ukuran maksimal 1000 Kb, PDF);
10. Pas foto formal terbaru dengan latar merah (ukuran maksimal 1000 Kb, PDF).
(Tribunnews.com/Widya)
Berita lain terkait CPNS 2021
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengumuman Hasil Pasca Sanggah CPNS 2021, Akses sscasn.bkn.go.id untuk Isi Daftar Riwayat Hidup, https://www.tribunnews.com/nasional/2022/01/06/pengumuman-hasil-pasca-sanggah-cpns-2021-akses-sscasnbkngoid-untuk-isi-daftar-riwayat-hidup?page=all.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Pravitri Retno Widyastuti