Berita Pemprov NTT

Polda NTT Sebut RB Belum Jadi Tersangka di Kasus Pembunuhan Anak dan Ibu

Editor: Rosalina Woso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Keterangan pers Polda NTT

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG-- Polda NTT merilis keterangan awal atas penyerahan salah satu terduga pelaku pembunuhan ibu dan anak di kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak Kota Kupang, Kamis 2 Desember 2021 petang.

Dirkrimum Polda NTT, Kombes Pol Eko Widodo, menyampaikan, pihak Polda, Polres Kupang Kota dan Polsek Alak telah melakukan penyelidikan dan penyidikan. Proses dilakukan dengan memenuhi semua tahapan dalam penyelidikan dan penyidikan.

Dari proses itu juga akan didapati alat bukti, barang bukti, dan keterangan yang mengarah ke petunjuk dan dilanjutkan dengan gelar perkara.

Kombes Pol Eko menuturkan, pada hari sekira pukul 11.14 WITA, seorang berinisal RB mendatangi Polda NTT untuk menyerahkan diri dan untuk sementara yang bersangkutan sedang dilakukan pendalaman.

"Saat ini masih dalam pengembangan, pendalaman. Nantinya akan kami sampaikan perkembangan hasilnya," kata dia kepada awak media. 

Nantinya, yang bersangkutan akan didalamai dicocokan dengan alat bukti, barang bukti dan keterangan saksi lainnya.

Saat ini, kata dia, RB sendiri masih ditetapkan sebagi saksi dan sedang dilakukan pendalaman.

Baca juga: Pemprov NTT Salurkan Bantuan Seroja Untuk Kabupaten Sumba Timur

Penyidik Polda NTT diketahui sedang memeriksa RB, terduga pelaku pembunuhan ibu dan anak di Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak Kota Kupang.

"Masih pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto, Kamis 2 Desember 2021.

Pantauan Pos Kupang didepan Ditreskrimum, pihak kepolisian sekira pukul 14.40 WITA, sedang menurunkan sejumlah barang bukti yang dibawa dari Polsek Alak menggunakan mobil patroli.

Sejumlah petugas kepolisian menurunkan barang bukti yang ditemukan ditempat Kejadian Perkara (TKP). Selain barang bukti hampir 4 kantong yang dibawa, diinformasikan juga turut diamankan sebuah mobil serta alat bukti lainnya.

Dihubungi melalui sambungan telepon WhatsApp perihal menggelar konfrensi pers, Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto,  mengatakan, akan memberikan informasi lebih lanjut terkait hal itu.

"Stand by aja, nanti saya kabari," ucapnya.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto, S.H., S.I.K., M.H membenarkan seorang terduga pelaku kasus pembunuhan ibu dan anak di Kelurahan Penkase Oeleta Kota Kupang telah menyerahkan diri.

Baca juga: Temuan BPK, Pemprov NTT Ajukan Ranperda Penyertaan Modal Bank NTT

Halaman
12

Berita Terkini