Berita NTT

Di PUPR dan RSUD W. Z Yohannes, Tim Percepatan Penanganan Aset NTT Sita 23 Kendaraan

Tim percepatan penanganan aset milik pemerintah provinsi NTT berhasil menyita 16 unit kendaraan Dinas PUPR NTT dan 7 unit mobil di RSUD W Z Yohannes

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
Proses penyitaan kendaraan 

Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG- Tim percepatan penanganan aset milik pemerintah provinsi NTT berhasil menyita 16 unit kendaraan Dinas PUPR NTT dan 7 unit mobil di RSUD W Z Yohannes.

Penyitaan tersebut dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari  Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT,  Pol PP, dan bagian aset Pemprov NTT, Selasa 16 November 2021.

Dalam penyitaan tersebut dibagi atas dua tim. Tim pertama menuju ke Dinas PUPR dan tim kedua menuju RSUD Wz. Johannes.

Pelaksanaan penyitaan diketahui sebanyak 7 unit kendaraan yang berada di RSUD W.Z  Johannes mulai disita baik yang masih beroperasi maupun yang sudah tidak beroperasi lagi.

Selain itu, untuk di Dinas PUPR dari 16 unit kendaraan baru satu yang disita dan dibawah ke Kantor Kejati NTT, dan tim masih mengupayakan penyitaan aset yang digunakan oleh oknum-oknum pada Dinas PUPR.

Baca juga: Dinas PUPR NTT Sosialisasi Proyek Rehabilitasi Ruas Jalan Waepana-Mbazang

Max Laiskodat selaku Kasubag Umum RSUD WZ. Johannes pada kesempatan tersebut menjelaskan, kehadiran pihak tim percepatan sebelumnya telah diketahui untuk penanganan aset pemerintah.

“Sebelumnya sudah ada informasi untuk ini, dan kedatangan tim ini untuk mengambil 7 unit aset Pemprov NTT,” ujarnya.

Dia menambahkan saat ini 6 unit kendaraan yang berada di lokasi W.Z Johannes satu unit lainnya masih berada di luar.

“Ada 6 unit kendaraan disini 1 unit diluar dan kita bersama para jaksa sementara mau menuju ke lokasi tempat 1 unit kendaraan ini,” terang dia.

Sementara itu, Abia Manggoa selaku Pengurus Barang Pengguna pada Dinas PUPR menjelaskan, terdapat 16 unit kendaraan Pemerintah Provinsi NTT, yang saat ini masih berada di Dinas PUPR.

“Disini ada 16 unit kendaraan yang akan diambil namun tadi yang diambil baru 1 unit kendaraan, yang 15 kendaraan lainnya masih diupayakan supaya oknum-oknum yang menggunakan itu dapat dikembalikan,” jelas Abia.

Ia juga menambahkan, unit kendaraan yang disita sebagian masih digunakan oleh para pensiunan.

“Sebagian masih digunakan oleh pensiunan, kendaraan yang ini sekitar 75 persen tidak berfungsi dengan baik, kendaraan dari tahun 2000 kebawa jadi tidak aktif sebagian," katanya.

Tim percepatan penanganan aset pemerintah Provinsi NTT turun ke dua OPD yaitu Dinas PUPR dan RSUD W.Z Johannes. Tim yang turun mulai melakukan pemeriksaan data kendaraan baik STNK dan juga fisik dari kendaraan.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved