POS-KUPANG.COM- Siapa yang tak kenal Jenderal TNI Andika Perkasa?
Ya Jenderal TNI Andika Perkasa menjadi calon tunggal Panglima TNI.
Mari kita mengenal lebih dekat bakal calon tunggal Panglima TNI ini.
Siapa dia, bagaimana pendidikan dan karirnya?
Baca juga: Komisi I DPR RI Suara Bulat Setuju Jenderal Andika Perkasa JadiPanglima TNI,Ini Rencana Prototasnya
Jenderal TNI Andika Perkasa, S.E., M.A., M.Sc., M.Phil, Ph.D. lahir 21 Desember 1964.
Ia adalah seorang perwira tinggi TNI Angkatan Darat yang menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat sejak tanggal 22 November 2018, menggantikan Mulyono.
Andika merupakan lulusan Akademi Militer tahun 1987.
Sebelumnya, dia menjabat sebagai Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat.
Baca juga: Calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Miliki Harta Properti, Ini Jumlahnya
Pendidikan Umum
Strata-2
The Military College of Vermont, Norwich University, Northfield, Vermont, Amerika Serikat
National War College, National Defense University, Washington D.C., Amerika Serikat (2003)
Harvard University, Massachusetts, Amerika Serikat
Baca juga: Jokowi Tunjuk Jenderal Andika Perkasa Calon Panglima TNI, Ini Profil hingga Karier Jenderal Andika
Strata-3
The Trachtenberg School of Public Policy and Public Administration, The George Washington University, Washington D.C., AS (2005)
Pendidikan Militer
Akademi Militer (1987)
Baca juga: Akhirnya Jokowi Pilih Jenderal Andika Perkasa Jadi Calon Tunggal Panglima TNI
Sesarcab Infanteri
Pendidikan Komando
Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (Seskoad) (Lulusan Terbaik Susreg XXXVII 1999/2000)[4]
Sekolah Staf dan Komando Tentara Nasional Indonesia (Sesko TNI)
Baca juga: Jenderal Andika Perkasa Akan Perkuat Persenjatan Prajurit TNI Demi Hancurkan KKB Papua
Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas RI)
Karir
Andika mengawali kariernya sebagai perwira pertama infanteri di jajaran korps baret merah (Kopassus) Grup 2 /Para Komando dan Satuan-81 /Penanggulangan Teror (Gultor) Kopassus selama 12 tahun, dan setelah penugasan di Departemen Pertahanan dan Keamanan (Dephankam) dan Mabes TNI-AD kembali bertugas di Kopassus sebagai Komandan Batalyon 32/Apta Sandhi Prayuda Utama, Grup 3/Sandhi Yudha.
Jenderal TNI Andika Perkasa mengenyam pendidikan tinggi Strata-1 (Sarjana Ekonomi) di dalam negeri dan meraih 3 gelar akademik Strata-2 (M.A., M.Sc., M.Phil) serta 1 gelar akademik Strata-3 (Ph.D) dari berbagai perguruan tinggi terkemuka di Amerika Serikat.
Jabatan sebelumnya sebagai perwira menengah (pamen) pada kepangkatan Kolonel (Inf.) adalah Sespri Kepala Staf Umum (Kasum) TNI, Komandan Resimen Induk (Danrindam) Kodam Jaya/Jayakarta di Jakarta, Komandan Resor Militer (Danrem) 023/Kawal Samudera Kodam I/Bukit Barisan berkedudukan di Kota Sibolga, Provinsi Sumatra Utara.
Kemudian di promosi ke jabatan perwira tinggi (pati) dengan pangkat Brigadir Jenderal TNI sebagai Kepala Dinas Penerangan TNI-AD (Kadispenad), Jakarta pada tanggal 25 November 2013 berdasarkan Keputusan Panglima TNI No. Kep/871/XI/2013 tanggal 8 November 2013.
Pada November 2021, ia dicalonkan oleh Presiden Joko Widodo untuk memegang jabatan Panglima Tentara Nasional Indonesia, menggantikan Marsekal TNI Dr. Hadi Tjahjanto yang akan memasuki masa purna tugas.
Letnan Dua s/d Letnan Satu
Komandan Peleton Grup 2/Para Komando, Kopassus (1987)
Komandan Unit 3, Grup 2/Para Komando, Kopassus (1987)
Komandan Subtim 2, Sat Gultor 81, Kopassus (1991)
Kapten
Komandan Tim 3, Sat Gultor 81, Kopassus (1995)
Komandan Resimen 62, Yon 21 Grup 2/Para Komando, Kopassus (1997)
Pama Kopassus (1998)
Mayor
Pamen Kopassus (1999)
Kepala Seksi Kajian Strategi Hankam, Subdit Kebijakan Pelaksanaan (Jaklak), Direktorat Kebijakan Strategi (Ditjakstra), Ditjen Strahan, Departemen Pertahanan (2000)
Kepala Seksi Penyusunan, Subdit Kebijakan Pelaksanaan (Jaklak), Direktorat Kebijakan Strategi (Ditjakstra), Ditjen Strahan, Departemen Pertahanan (2001)
Pamen Mabes TNI-AD (2001)
Letnan Kolonel
Komandan Batalyon (Danyon) 32/Apta Sandhi Prayuda Utama, Grup 3/Sandhi Yudha, Kopassus (2002)
Kepala Seksi Intelijen, Korem 051/Wijayakarta, Kodam Jaya/Jayakarta (2002)
Pabandya A-33, Direktorat A, Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI (2002)
Pabandya IV/Fasdik, Spaban Opsdik, Sdirdik, Kodiklat TNI-AD (2008)
Kepala Bagian Perencanaan, Sdirum, Kodiklat TNI-AD (2009)
Kolonel
Sekretaris Pribadi (Sespri) Kepala Staf Umum (Kasum) TNI (2010)
Komandan Resimen Induk (Danrindam) Kodam Jaya/Jayakarta (2011)
Komandan Resor Militer (Danrem) 023/Kawal Samudera, Kodam I/Bukit Barisan (2012)
Brigadir Jenderal
Kepala Dinas Penerangan TNI-AD (Kadispenad) (2013)
Mayor Jenderal
Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) (2014)[8]
Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XII/Tanjungpura (2016)[9][10][11]
Letnan Jenderal
Komandan Komando Pembina Doktrin, Pendidikan dan Latihan Angkatan Darat (Dankodiklatad) (2018)[12]
Panglima Komando Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) (2018)[13]
Jenderal
Kepala Staf Angkatan Darat (2018)
BACA BERITA LAINNYA
Jenderal Andika Perkasa merupakan calon tunggal Panglima TNI.
Jenderal Andika Perkasa ditunjukan Presiden Jokowi beberapa hari lalu.
Komisi I DPR RI telah menyelesaikan verifikasi berkas calon Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa.
Setelah itu akan dilakukan fit and proper test di Komisi I lalu kemudian dilanjutkan verifikasi faktual.
Verifikasi faktual memastikan apa yang tertulis dalam berkas yang dikirimkan ke Komisi I DPR sesuai dengan kenyataan, tak terkecuali dengan laporan kekayaan yang disampaikan.
Sebagai anggota TNI, Andika terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 20 Juni 2021 lalu dengan total sebesar Rp 179,9 miliar atau tepatnya Rp 179.996.172.019.
Khusus properti, total harta kekayaan yang dimiliki Jenderal Andika Perkasa mencapai Rp 38,1 miliar atau tepatnya Rp 38.164.250.000.
Mengutip Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Andika diketahui memiliki 20 aset properti baik tanah maupun bangunan.
Harta properti Andika ini tersebar di beberapa wilayah seperti Bogor, Bantul, Jakarta Pusat, Tabanan, Selman, hingga luar negeri seperti di Australia dan Amerika Serikat.
Berikut ini rincian harta properti Andika Perkasa:
1. Tanah dan bangunan masing-masing seluas 460 meter persegi di Jakarta Timur sebesar Rp 340 juta.
2. Tanah dan bangunan masing-masing seluas 300 meter persegi senilai Rp 1,5 miliar di Sleman sebesar Rp 1,5 miliar.
3. Bangunan seluas 84 meter persegi di Jakarta Pusat senilai Rp 700 juta.
4. Tanah dan bangunan masing-masing seluas 340 meter persegi di Cianjur senilai Rp 150 juta.
5. Tanah dan bangunan masing-masing seluas 435 meter persegi di Jakarta Selatan sebesar Rp 4,5 miliar.
6. Bangunan seluas 32 meter persegi di Sleman senilai Rp 575 juta.
7. Bangunan seluas 76 meter persegi di Australia senilai Rp 1,5 miliar.
8. Bangunan seluas 32 meter persegi di Sleman senilai Rp 500 juta
9. Tanah dan bangunan masing-masing seluas 450 meter persegi di Surabaya senilai Rp 10,5 miliar.
10.Tanah seluas 490 meter persegi di Bogor senilai Rp 362 juta.
11. Tanah seluas 490 meter persegi di Bogor sebesar Rp 362 juta.
12. Tanah seluas 490 meter persegi di Bogor sebesar Rp 362 juta.
13. Tanah seluas 788 meter persegi di Bogor senilai Rp 582 juta.
14. Tanah seluas 2.950 meter persegi di Tabanan senilai Rp 201 juta.
15. Tanah seluas 566 meter persegi di Bandar Lampung sebesar Rp 35 juta.
16. Tanah seluas 1.000 meter persegi di Bogor senilai Rp 500 juta.
17. Tanah seluas 1.145 meter persegi di Bantul senilai Rp 458 juta.
18. Tanah dan bangunan seluas 2.223 meter persegi/2.736 meter persegi di Amerika Serikat senilai Rp 4,5 miliar.
19. Tanah dan bangunan seluas 4.875 meter persegi/4832 meter persegi di Amerika Serikat senilai Rp 5 miliar.
20. Tanah dan Bangunan seluas 6.248 meter persegi/6.248 meter persegi di Amerika Serikat sebesar Rp 5,5 miliar.
Verifikasi Dokumen Calon Panglima TNI Andika Perkasa Sudah Lengkap
Komisi I DPR RI telah selesai melakukan verifikasi dokumen terhadap Calon Panglima TNI atas nama Jenderal Andika Perkasa.
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menyatakan, dokumen administrasi calon Panglima TNI Andika Perkasa sudah lengkap.
"Komisi I DPR telah menerima berkas administrasi calon panglima TNI. Pada hari ini, pukul 14.00, Pimpinan Komisi 1 dan Kapoksi telah melakukan verifikasi dokumen terhadap Calon Panglima TNI atas nama Andika Perkasa, S.E., M.A., M.SC. Dengan demikian lengkap verifikasi administrasi," kata Meutya dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (5/10/2021).
Meutya mengungkapkan dokumen verifikasi calon Panglima TNI sudah lengkap.
Adapun dokumen yang sudah diverifikasi antara lain, Data Riwayat Hidup, NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) dan Surat Keterangan Bersih Diri/Sehat (SKBD).
"Dalam dokumen Jenderal Andika beristeri satu dan memiliki dua anak. Dalam dokumen juga disebutkan telah melaporkan LHKPN pada Juni 2021, lalu telah melaporkan pajak terakhir 20 Juni 2021 serta keterangan berbadan sehat jasmani dan rohani sesuai keterangan dokter dengan hasil PCR negatif," ujar Meutya.
Lebih lanjut, politikus Partai Golkar itu mengatakan proses Fit and Proper akan dilanjutkan dengan pendalaman RDPU (Rapat Dengar Pendapat Umum) dengan Calon Panglima TNI pada Sabtu (6/11/2021) besok, pukul 10.00 WIB.
"Verifikasi Faktual direncanakan dilakukan setelah RDPU pada hari Minggu, 7 November 2021," tandasnya.
Presiden Jokowi Ajukan Nama Jenderal Andika Perkasa Jadi Calon Panglima TNI
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajukan nama KSAD Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto.
Hal itu disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani saat menerima surat presiden (surpres) calon Panglima TNI yang diserahkan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/11/2021).
"Presiden mengusulkan satu nama calon Panglima TNI, untuk dapat persetujuan. Karena itu Pak Setneg, presiden sampaikan surpres mengenai usulan calon Panglima TNU atas nama Jenderal Andika Perkasa," ungkap Puan.
Puan mengatakan, DPR melalui Komisi I akan segera memproses surat tersebut untuk mempersiapkan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
"Komisi I DPR akan menggelar fit and proper tesr terhadap calon Panglima TNI. Kemudian DPR akan menggelar rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuan," ujarnya. (*)