Berita Nasional

Calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Miliki Harta Properti, Ini Jumlahnya

Verifikasi faktual memastikan apa yang tertulis dalam berkas yang dikirimkan ke Komisi I DPR sesuai dengan kenyataan.

Editor: Gordy Donofan
Istimewa Via WartaKotaLive.com
KSAD Jenderal Andika Perkasa. kini Kasad Andika merupakan calon tunggal Panglima TNI Pilihan Presiden Jokowi. 

POS-KUPANG.COM – Jenderal Andika Perkasa merupakan calon tunggal Panglima TNI.

Jenderal Andika Perkasa ditunjukan Presiden Jokowi beberapa hari lalu.

Komisi I DPR RI telah menyelesaikan verifikasi berkas calon Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa.

Setelah itu akan dilakukan fit and proper test di Komisi I lalu kemudian dilanjutkan verifikasi faktual.

Baca juga: Jokowi Tunjuk Jenderal Andika Perkasa Calon Panglima TNI, Ini Profil hingga Karier Jenderal Andika

Verifikasi faktual memastikan apa yang tertulis dalam berkas yang dikirimkan ke Komisi I DPR sesuai dengan kenyataan, tak terkecuali dengan laporan kekayaan yang disampaikan.

Sebagai anggota TNI, Andika terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 20 Juni 2021 lalu dengan total sebesar Rp 179,9 miliar atau tepatnya Rp 179.996.172.019.

Khusus properti, total harta kekayaan yang dimiliki Jenderal Andika Perkasa mencapai Rp 38,1 miliar atau tepatnya Rp 38.164.250.000.

Mengutip Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Andika diketahui memiliki 20 aset properti baik tanah maupun bangunan.

Harta properti Andika ini tersebar di beberapa wilayah seperti Bogor, Bantul, Jakarta Pusat, Tabanan, Selman, hingga luar negeri seperti di Australia dan Amerika Serikat.

Berikut ini rincian harta properti Andika Perkasa:

1. Tanah dan bangunan masing-masing seluas 460 meter persegi di Jakarta Timur sebesar Rp 340 juta.

2. Tanah dan bangunan masing-masing seluas 300 meter persegi senilai Rp 1,5 miliar di Sleman sebesar Rp 1,5 miliar.

3. Bangunan seluas 84 meter persegi di Jakarta Pusat senilai Rp 700 juta.

4. Tanah dan bangunan masing-masing seluas 340 meter persegi di Cianjur senilai Rp 150 juta.

5. Tanah dan bangunan masing-masing seluas 435 meter persegi di Jakarta Selatan sebesar Rp 4,5 miliar.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved