BKN Beri Peringatan Keras bagi Peserta yang Sebar soal SKD CPNS 2021, Sanksinya Tak Main-Main
POS-KUPANG.COM- Para peserta SKD perlu tahu. Ternyata soal ujian seleksi kompetensi dasar ( SKD ) bersifat rahasia.
Karena sifatnya rahasia, maka soal SKD CPNS 2021 tak boleh disebarluaskan.
Berani melanggar? Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) beri peringatan keras.
Bagi peserta yang sebar soal SKD CPNS 2021, sanksinya tak main-main.
Baca juga: Tahun 2022 Tidak Ada Pembukaan Penerimaan CPNS, Jadwal Pengumuman SKD CPNS 2021
Mengutip informasi di indonesiabaik.id,BKN mengancam akan mendiskualifikasi peserta yang terbukti menyebarluaskan soal SKD CPNS 2021
"Jika terbukti, iya (didiskualifikasi)," kata Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (7/10/2021) sore.
Penyebaran soal ujian yang dimaksud di sini adalah mengunggahnya di kanal YouTube pribadi atau melalui media sosial lainnya.
Masyarakat juga diminta untuk melaporkan jika menemukan ada soal SKD yang tersebar ke publik.
Baca juga: Cara Cek Hasil SKD CPNS 2021 dan Sertifikat SKD CPNS 2021
Caranya mudah
Anda hanya mengisi aduan pada link bit.ly/Form_Laporan_FR. Adapun langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
1. Pertama, tuliskan nama sebagai pelapor.
2. Setelah itu, tuliskan nomor ponsel Anda
3. Tuliskan nama yang akan Anda laporkan.
4. Tuliskan pula instansi yang dilamar.