CPNS 2021

Tahun 2022 Tidak Ada Pembukaan Penerimaan CPNS, Jadwal Pengumuman SKD CPNS 2021

Pemerintah tidak akan membuka perekrutan CPNS di tahun 2022,pengadaan aparatur sipil negara (ASN) yang dibuka hanya PPPK

Editor: Hermina Pello
Twitter/ASNKiniBeda/bkn.go.id/kolase POS-KUPANG.COM
Ilustrasi - Tahun 2022 Tidak Ada Pembukaan Penerimaan CPNS, Jadwal Pengumuman SKD CPNS 2021 

POS-KUPANG.COM - Saat ini penerimaan CPNS 2021 masih sementara berlangsung yakni pelaksanaan SKD CPNS 2021 dan pemerintah sudah memastikan untuk tidak akan membuka perekrutan CPNS di tahun 2022.

Sebagai gantinya, pemerintah hanya akan akan membuka seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Informasi tersebut bermula dari akun TikTok Milli Umri, yang melampirkan tangkapan layar akun Instagram Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana @wibisanabima.

Baca juga: Cara Cek Hasil SKD CPNS 2021 dan Sertifikat SKD CPNS 2021

Bima menyebut bahwa di tahun 2022 pengadaan aparatur sipil negara (ASN) yang dibuka hanya PPPK.

“2022 hanya PPPK saja. Ke depan penerimaan PNS akan sangat-sangat-sangat sedikit. Yang banyak PPPK. PNS hanya untuk posisi pengambilan kebijakan. Di masa depan Total ASN itu idealnya 20 persen PNS dan 80 persen PPPK. Kesejahteraan sama,” tulis akun tersebut.

Penjelasan BKN

Bima menjelaskan pada tahun 2022 nanti hanya akan dibuka rekrutmen PPPK, sementara itu, seleksi CPNS ditiadakan. 

Baca juga: Sosok Pria Pencetak Rekor Skor Tertinggi SKD CPNS 2021 di Kementerian ESDM,Nilainya Nyaris Sempurna

“Tahun depan hanya PPPK saja,” kata Bima, saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (9/10/2021).

Penjelasan Kemenpan RB

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo juga mengungkapkan hal yang sama.

Pihaknya menyampaikan, pengadaan calon aparatur sipil negara (ASN) tahun 2022 hanya untuk formasi PPPK.

Baca juga: Kapan Ujian SKB CPNS 2021? Cek Jadwal Seleksi CPNS 2021 & Cara Cek Hasil SKD di Link Live Score BKN

“Pengadaan ASN Tahun 2022 dilakukan hanya untuk PPPK,” ujar Tjahjo.

Pada tahun 2021 rekrutmen PPPK untuk formasi guru dibuka untuk 1.000.000 formasi.

Namun setelah melalui seleksi, hanya ada 507.848 formasi guru PPPK. Sehingga, sisa formasi yang ada akan dibuka kembali di tahun depan, untuk diusulkan oleh pemerintah daerah (Pemda).

Baca juga: Cara Melihat Lolos Passing Grade SKD CPNS 2021, Siapkan Diri, Ini Materi SKB CPNS 2021

Formasi guru agama di sekolah negeri akan dibuka pada pengadaan ASN tahun 2022, sebab tahun ini hanya dialokasikan sekitar 22.000 formasi.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved