POS-KUPANG.COM - Di saat pandemi Covid-19, penggunaan masker merupakan salah satu protokol kesehatan.
Penggunaan masker untuk mencegah penularan virus Corona. Namun kadang kala masih ada orang dewasa yang belum menggunakan masker dengan benar. Padahal masker bisa berfungsi mencegah penyebaran Covid-19 bila digunakan dengan benar.
Menggunakan masker itu tidak hanya bagi orang dewasa tapi juga pada anak karena covid-19 juga menyerang anak.
Lalu anak usia berapa sudah boleh menggunakan masker?
Baca juga: Indonesia Capai Target Vaksinasi Covid-19 yang Ditetapkan WHO
Tidak hanya orang dewasa yang memakai masker untuk cegah covd-19 tapi anak-anak diatas usia 6 tahun juga pakai masker
Menggunakan masker bagi orang dewasa itu mudah karena orang dewasa bisa memahami dengan baik fungsi masker di saat pandemi Covid-19. Namun bagaimana dengan anak-anak terutama usia 6-11 tahun?
Penggunaan masker yang disarankan adalah dua lapis. Lapis pertama adalah masker medis dan lapis kedua merupakan masker kain. Tujuannya untuk mencegah droplet yang keluar dan masuk dari dan ke saluran pernapasan.
Dikutip dari lama covid19.go.id yang melansir pernyataaan di laman resmi Unicef disebutkan “Masker tidak perlu digunakan oleh siapa pun yang tidak bisa melepas masker tanpa bantuan—termasuk di antara mereka adalah bayi dan balita, atau seseorang dengan kesulitan bernapas,”
Baca juga: Belajar Tatap Muka di Kota Kupang Dimulai, Ini Protokol Kesehatan Selama KBM di Sekolah
Kendati demikian, WHO dan Unicef mempunyai rekomendasi untuk pemakaian masker pada anak. Berikut tiga rekomendasinya:
1. Anak berusia lima tahun ke bawah
Mereka tidak perlu diwajibkan mengenakan masker.
Anjuran ini dibuat demi keselamatan anak dan fakta bahwa setiap anak boleh jadi mencapai tahap perkembangan pada usia yang berbeda-beda.
Baca juga: Pantau Vaksinasi Covid-19 Perdana Bagi Bumil, Bupati Agas : Bumil Harus Diperhatikan
2. Anak usia 6-11
Anak-anak di usia ini dapat mengenakan masker berdasarkan tingkat risiko.
Faktor risiko termasuk