Laporan Reporter Pos-Kupang. Com, Dion Kota
POS-KUPANG.COM, SOE - Aksi demo Linmas ke gedung DPRD TTS, Senin 4 Oktober 2021 diduga disetting oknum tertentu.
Aksi yang merupakan buntut dari penurunan insentif Linmas sebesar 50 persen ini, diduga tidak murni dari Linmas sendiri. Dari perkiraan 150 linmas yang hadir, ternyata anggota Linmas yang hadir hanya 16 orang.
Jumlah ini lebih sedikit dari jumlah personil Polres TTS dan Satpol PP yang mengamankan aksi tersebut.
Usai tiba di gedung DPRD TTS sekitar pukul 11.00 WITA, para pendemo langsung diarahkan menuju ruang Banggar DPRD TTS.
Baca juga: Anggota DPRD TTS Fraksi Nasdem Hendrikus Babys Nilai Army Gagal Pimpin Nasdem TTS
Wakil Ketua I, Religius Usfunan, Wakil ketua II, Yusuf Soru, Ketua Komisi 1, Uksam Selan, Ketua Komisi III, Roy Babys, ketua komisi IV, Marthen Tualaka, Anggota DPRD TTS, Kenas AFI, Lusi Tusalak, Thomas Lopo, Jean Neonufa dan Yupic Boimau melakukan dialog dengan para pendemo di ruang Banggar.
Yukta Toh Linmas di Kelurahan Taubneno, kecamatan Kota Soe menyebut jika Lurah Taubneno memberikan instruksi untuk kumpul di kantor camat kota Soe pada hari Jumat lalu untuk menggelar demo di gedung DPRD TTS tapi hanya dirinya sendiri yang datang.
Karena menunggu lama namun tidak ada yang datang, dirinya pun memutuskan untuk pulang. Tak lama berselang, lurah menelpon dirinya untuk menginformasikan jika aksi demo akan dilakukan pada hari Senin. " Saya dihubungi pak lurah terkait aksi demo ini," ungkap Yukta.
Roy Babys merespon santai pengakuan Yukta tersebut. Pengakuan Yukta disebutnya semakin memperkuat dugaan jika ada yang menunggangi aksi demo ini.
Baca juga: DPRD TTS Wacanakan Kerja Sama Dengan Politeknik Negeri Kupang
" Mainnya kurang cantik, terlalu kentara. Kalau tidak biasa buat skenario ya model begini, terlalu mudah terlihat kalau aksi ini ditunggangi. Aktor dibalik ini semua kita sudah tahu," ujar Roy.
Menyikapi aspirasi Linmas yang menuntut agar insentifnya tetap 500 ribu per bulan, Wakil Ketua DPRD TTS, Religius Usfunan mengatakan, sulit untuk mengakomodir permintaan tersebut di perubahan ini. Ketersediaan anggaran disebut sebagai faktor utama.
Terkait tudingan jika DPRD yang menyunat insentif Linmas tersebut, pria yang akrab disapa Egi ini menyebut jika Pemda TTS tidak komitmen dengan insentif Linmas 500 ribu perbulan.
Hal ini terlihat dalam dokumen RKA induk dimana anggaran yang ditaruh untuk insentif 6.950 Anggota Linmas hanya 2,3 Miliar.
Jika anggaran 2,3 Miliar dibagi 500 ribu maka hanya cukup membiayai sekitar 4000 lebih linmas bukan 6.950 linmas di kabupaten TTS.
Oleh sebab itu, kekurangan Anggaran untuk insentif Linmas akan dimasukan dalam APBD induk 2022 sehingga kekurangnya bisa dibayarkan pada bulan Februari atau Maret 2022.