Penangkapan itu berawal dilakukan dari sebuah truk dinas berplat merah milik Pemda Yahukimo yang dicurigai oleh masyarakat membawa muatan sekelompok orang dan sejumlah barang bukti.
Setelah Tim OPS Nemangkawi memeriksa keberadaan truk tersebut, ditemukan sekelompok orang dengan barang bukti di dalam bak truk langsung diamankan bersama dengan sopir truk.
Seperti rilis yang diterima Tribun-Papua.com, sopir truk merupakan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Yahukimo berinisial ES, yang kini digiring ke Mako Polres Yahukimo untuk dilakukan pemeriksaan.
Dari pengembangan pemeriksaan terhadap sopir truk tersebut, Satgas Nemangkawi melakukan pengrebekan sebuah rumah yang diduga merupakan tempat persembunyian sejumlah barang bukti.
Selain itu, ES juga diketahui menyimpan Amunisi dan Magazine 5.56.
Baca juga: Di Papua, Proses Evakuasi Jenazah Telan Korban Jiwa, Prajurit TNI Gugur Terkena Tembakan KKB Papua
Barang bukti yang berhasil diamanakan Satgas Nemangkawi:
1. 26 Butir amunisi 5,6 5TJ
2. 8 Butir Amunisi 38 SPC
3. 1 Buah Magazine M-16
4. 1 Pasang Pakaian Loreng KNPB
5. 1 Buah Jaket Warna Merah
6. 1 Buah Noken
7. 2 Buah Parang
8. 2 Buah Kapak
9. 1 Buah Sabit