Perihal bukti hasil pemeriksaan tersebut, ujar Kristo, telah dimusnahkan oleh tenaga medis pihak Puskesmas Tasinifu karena termasuk kategori limbah medis yang harus segera dimusnahkan.
Ia mengakui bahwa, kekurangan fasilitas medis merupakan bagian kekurangan pemerintah yang mana akan diperbaiki ke depannya.
Menyikapi stigma sosial yang diterima keluarga, Kristo menuturkan, Satgas Covid-19 beserta Dinas Kesehatan dan pihak Puskesmas Tasinifu dalam waktu dekat akan menyambangi Desa Naekake A untuk memberikan penjelasan secara medis kepada seluruh masyarakat terkait hal ini. (CR5)