Meski Rektor UI Mundur dari Bank BRI, Tapi Fadli Zon Masih Marah, Sebut Citra UI Terlanjur Dinodai

Editor: Frans Krowin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Politisi kritis dari Partai Gerindra, Fadli Zon soal Rektor UI mundur dari jabatan komisaris Bank BRI. Fadli Zon mengatakan, meski yang bersangkutan sudah mundur tapi lembaga itu terlanjur dinodai.

POS-KUPANG.COM – Meski Rektor UI Ari Kuncoro sudah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Komisaris BUMN Bank BRI, tapi sorotan kepadanya belum juga berakhir.

Giliran soratan pedas kali ini, datang dari Politisi Partai Gerindra, Fadli Son yang juga mantan Wakil Ketua DPR RI.

Fadli Zon mengatakan, meski Ari Kuncoro telah mundur dari jabatannya di Bank BRI, namun sesungguhnya institusi Universitas Indonesia terlanjur dinodai.

Fadli Zon malah merasa malu atas masalah yang menerpa UI dan yang dilakukan oleh Rektor UI, Ari Kuncoro. Apalagi dirinya juga merupakan alumni universitas tersebut.

Baca juga: Banjir Kritik, Rektor UI Ari Kuncoro Mundur Dari Wakil Komisaris BRI, Begini Sikap Kementerian BUMN 

Bila saat ini, kata Fadli Zon, ia  berbicara tegas atas ketimpangan di universitas itu, maka apa yang dibicarakan merupakan wujud rasa cintanya pada almamater.

Pada kesempatan tersebut, Fadli Zon juga menyoroti kinerja Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Indonesia.

Lantaran dalam kasus rangkap jabatan itu MWA UI juga tidak segera bersikap, maka ia meminta agar MWA UI dibubarkan saja.

Mengutip Tribunnnews.com, Jumat 23 Juli 2021, Fadli Zon meminta MWA UI dibubarkan, karena dirinya merasa adanya ketidakjelasan dari fungsi MWA.

Baca juga: Politisi Partai Gerindra Bilang Begini Ke Rektor UI: Ari Kuncoro, Rangkap Jabatan Itu Hal Memalukan

"Dalam kasus seperti UI, MWA itu saya enggak tahu fungsinya apa ya. Sebaiknya MWA itu dibubarkan saja. Apalagi diisi oleh orang-orang yang menurut saya enggak jelas gitu ya," kata Fadli, Kamis 22 Juli 2021.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu juga mengatakan dalam urusan rangkap jabatan itu jelas ada pelanggaran terhadap revisi statuta UI.

Mengingat, pada peraturan yang baru, Rektor UI diizinkan merangkap jabatan di perusahaan BUMN.

Terkait pelanggaran ini, kata Fadli, dunia pendidikan seharusnya mengutamakan independensi.

Baca juga: Terbukti Langgar Aturan Gegara Rangkap Jabatan, Rektor UI Mundur dari Jabatan Wakil Komisaris BRI

Sehingga tidak terpengaruh pihak luar, apalagi yang berkaitan dengan kekuasaan.

"Sudah terjadi namanya pelanggaran terhadap statuta UI, saya ini juga berbicara sebagai alumni UI, S1 dan D3."

"Saya pernah mewakili UI sebagai mahasiswa berprestasi UI di tingkat UI dan nasional jadi kita sebagai alumni juga malu. Bahkan kita sebenarnya sudah menggalang gitu keprihatinan itu," ujar Fadli yang juga Anggota Komisi I DPR RI itu.

Halaman
12

Berita Terkini