Pemda TTS Tunggak Pembayaran Pajak Kendaraan, Nilainya Hampir Mencapai 1 Miliar

Penulis: Dion Kota
Editor: Kanis Jehola
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala BKPP Kabupaten TTS, Johanis Lakapu

Ditanya alasan kenapa Pemda TTS menunggak pembayaran pajak, Lakapu mengaku, tidak tahu persis alasannya.

Pasalnya setiap tahun, masing-masing OPD ada anggaran pemeliharaan kendaraan yang salah satu itemnya untuk pembayaran pajak kendaraan dinas.

"Pembayaran pajak kendaraan dinas ini dilakukan oleh masing-masing OPD. Dimana anggarannya masuk di item pemeliharaan kendaraan. Ini yang kita sesalkan kenapa tidak dibayar. Kita akan segera berkoordinasi untuk membayar tunggakan pajak tersebut," pungkasnya. (*)

Berita Kabupaten TTS Lainnya

Berita Terkini