Agen Rahasia Yang Bongkar Aksi Spionase Australia di Timor Leste Dibebaskan, Hakim Pengadilan Ungkap Fakta Sebenarnya
POS-KUPANG.COM - Aktivitas spionase Australia di Timor Leste ternyata pernah dibongkar oleh seorang agen mata-mata Australia sendiri yang dikenal publik sebagai Saksi K.
Saksi K ini lah yang membuktikan bahwa Pemerintah Australia memang benar-benar memata-matai Timor Leste.
Pada Jumat 18 Juni 2021, sidang terkait dengan kesaksikan mata-mata Australia di Timor Leste digelar.
Dalam sidang tersebut seorang mantan mata-mata Australia dibebaskan oleh pengadilan Australia.
Saksi K kemudian dijatuhi hukuman percobaan tiga bulan penjara.
Hukuman ini dijatuhkan atas usahanya membantu Timor Leste membuktikan Australia memata-matai negara yang pernah menjadi bagian dari Indonesia tersebut.
Baca juga: Fantastis, Segini Uang yang Dikucurkan untuk Bangun Timor Leste Usai Lepas dari Indonesia, Berapa?
Timo Leste yang dikenal sebagai negara miskin yang masih muda itu, selama ini negosiasi minyak dan gas bernilai miliaran dolar.
Pemerintah sendiri menolak segala tudingan kalau Australia telah memata-matai Timor Leste untuk jangka waktu yang lama.
Seperti dilansir Associated Press, Jumat, mantan mata-mata atau agen rahasia yang dikenal publik sebagai Saksi K, dan pengacaranya, Bernard Collaery, telah didakwa pada tahun 2018 karena berkonspirasi untuk mengungkapkan informasi rahasia kepada pemerintah Timor Leste.
Mantan Presiden dan Perdana Menteri Timor Leste José Ramos-Horta termasuk di antara para pemimpin yang mendesak Australia untuk membatalkan penuntutan atas Saksi K.
Saksi K mengaku bersalah pada hari Kamis di awal sidang dua hari pembacaan putusan di Pengadilan Magistrat Wilayah Ibu Kota Australia. Publik dan media dilarang mengikuti persidangan ketika bukti rahasia dibahas.
Hakim Glenn Theakston memvonis K tiga bulan hukuman percobaan.
Baca juga: Terdakwa Kasus Narkoba Asal Timor Leste Ditetapkan Sebagai DPO
K, yang disembunyikan di balik layar hitam di ruang sidang selama persidangan, juga harus membayar jaminan keamanan 1.000 dolar Australia dengan syarat berperilaku baik selama 12 bulan.
Sebelumnya, Saksi K diancam hukuman dua tahun penjara.
Hukuman maksimum telah ditingkatkan menjadi 10 tahun sejak pelanggarannya, karena Australia memperketat kendali atas kerahasiaan mereka.
Pemerintah Australia menolak mengomentari tuduhan bahwa K memimpin operasi Badan Intelijen Rahasia Australia yang menyadap kantor-kantor pemerintah di ibukota Timor Leste, Dili, pada tahun 2004 selama negosiasi pembagian pendapatan minyak dan gas dari dasar laut yang memisahkan kedua negara.
Pemerintah membatalkan paspor K sebelum dia bersaksi di Pengadilan Arbitrase Tetap di Den Haag pada tahun 2014 untuk mendukung tantangan Timor Lorosa'e terhadap validitas perjanjian 2006.
Timor Leste berpendapat perjanjian itu tidak sah atas dasar Australia gagal bernegosiasi dengan itikad baik karena mereka terlibat dalam spionase.
Baca juga: Begini Suasana Perang Saudara di Timor Leste Jelang Masuknya Indonesia, Situasi Tak Terkendali
Tidak ada bukti yang diajukan di pengadilan tentang operasi penyadapan Australia, yang dilaporkan media dilakukan dengan kedok program bantuan asing.
Namun Saksi K dan Collaery menyiapkan dua surat pernyataan untuk pemerintah Timor Leste yang mengidentifikasi K sebagai mantan anggota ASIS dengan rincian fungsi.
Hakim Theakston mencatat kasus itu tidak biasa karena pelanggaran K dilakukan "di depan mata otoritas Australia."
"Itu menunjukkan kepada saya itu kurang ajar, dan acuh tak acuh atau salah," kata Theakston.
Theakston berkeyakinan Saksi K telah berbuat kesalahan, namun bukan pelanggaran yang disengaja, "berdasarkan persepsi keadilan."
Hakim menggambarkan K sebagai "pria tua" berusia lebih dari 70 tahun yang diancam hukuman penjara selama delapan tahun.
Baca juga: Rakyat Timor Leste Berharap Jadi Negara Minyak Kaya Hanya mimpi, Nyatanya Bakal Bangkrut Thn 2027
Aturan kerahasiaan ASIS "ketat dan mutlak" untuk perwira aktif dan mantan, kata Theakston.
Pengacara pembela, Robert Richter berkata, “Tuan. K” menderita karena tidak bisa bepergian ke luar negeri bersama istrinya karena kehilangan paspornya yang dicabut pemerintah Australia.
Richter mengatakan kepada The Associated Press, "Saya pikir ini hasil yang adil."
Jaksa Richard Maidment menolak mengomentari putusan tersebut.
Australia dan Timor Leste menyepakati perjanjian perbatasan maritim baru pada tahun 2018.
Setahun kemudian, perdana menteri Australia tiba di Dili untuk meresmikan perjanjian dan menjadi sasaran protes jalanan yang menuntut tuduhan terhadap K dan Collaery dibatalkan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pengadilan Australia Bebaskan Agen Rahasianya yang Bantu Timor Leste Buktikan Spionase Australia