POS-KUPANG.COM | LABUAN BAJO - Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah ( BPKD) Kabupaten Mabar, Salvador Pinto menjelaskan rencana pengajuan dana pinjaman daerah sebesar Rp 1 Triliun ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Fraksi Amanat Indonesia Raya (AIR) DPRD Kabupaten Mabar, Jumat 11 Juni 2021, Salvador menjelaskan pinjaman daerah yang diusulkan tersebut dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
"Angka yang kita pinjam yakni Rp 1 triliun. Dasarnya Pemda Mabar lakukan pinjaman karena kita punya gap antara desa dan kota (Labuan Bajo) sangat tinggi. Hal ini dapat dilihat dari pertumbuhan sektor primer dan sekunder yang gap cukup tinggi. Karena masyarakat desa yang berprofesi petani ramai-ramai ke kota, sehingga angka kemiskinan kita tinggi. Selanjutnya adalah adalah rasio gini kita," katanya.
Baca juga: 31 Sekolah di Kabupaten Sikka NTT Direhab Pakai DAK Rp 14 Miliar
Baca juga: Penyimpangan Gaji ASN di Dinas Pendidikan Sumba Timur, Jaksa Perpanjang Penahanan Lima Tersangka
Lebih lanjut, kemampuan APBD Kabupaten Mabar dinilai juga terbatas untuk melakukan pembangunan infrastruktur.
"Kemampuan keuangan daerah kita sangat terbatas, kalau kita tidak melakukan pinjaman maka kebutuhan dasar tidak bisa dilakukan, Sehingga Pemda melakukan langkah berani untuk melakukan pinjaman daerah," ujarnya.
Diakuinya, ratusan kota/kabupaten saat ini berlomba-lomba untuk mendapatkan dana pinjaman, karena regulasi yang ada sangat mendukung untuk melakukan pinjaman daerah.
Baca juga: Tim Gabungan Polres Manggarai Tangkap 14 Orang Diduga Pelaku Premanisme dan Pungli di Terminal Carep
Baca juga: Official Sarabiti FC, Frano Tukan Jagokan Prancis di Euro 2021
"Sehingga Manggarai Barat dengan status super premium. Antre sampai tadi malam jam 12 malam ada 185 kabupaten kota, untuk merebut Rp 10 triliun yang disediakan pemerintah pusat," jelasnya.
Menurutnya, syarat utama pinjaman melalui program tersebut yakni infrastruktur yang diisyaratkan menuju destinasi pariwisata, pertumbuhan ekonomi dan pusat pemerintah.
Jika mendapat pinjaman daerah, lanjut Salvador, jangka waktu pinjaman atau tenor selama 8 tahun dan grace period atau masa tenggang pembayaran yang diberikan selama 2 tahun serta bunga pinjaman sebesar 5.6 persen per tahun.
"Artinya selama 2 tahun kita hanya bayar bunga pinjaman, sementara pengembalian 8 tahun," katanya.
Dana pinjaman nantinya akan digunakan untuk pembangunan sebanyak 33 ruas jalan di 12 kecamatan di kabupaten itu.
Selanjutnya, Salvador menegaskan tidak ada aset Pemda Mabar yang akan dijual.
Sebagai syarat ikutan, harus ada investasi yang menjamin pengembalian pinjaman.
Sehingga dana yang ada akan digunakan untuk pembangunan ruko di depan Mapolres Mabar, pelataran parkir di Kampung Ujung, sentra UKM di Desa Gorontalo serta optimalisasi lahan pemda untuk parkir.
"Kami rencanakan pembangunan ruko di depan Polres dengan tanah seluas 1.6 ha. Ruko saat ini hanya 10 ruang. Hasil Rp 400 juta per tahun. Aset kedua adalah ruang kosong parkiran Kampung Ujung, nanti kami pengembangan. Lahan parkir kita dapatkan minimal 2.5 milyar 1 tahun," katanya.
"Ruko kalau sudah kita kembangkan menghadap ke jalan dari Rp 400 juta, saya sebagai kaban kasih garansi kita bisa dapat 3 kali lipat, hingga Rp 1.2 milyar. Karena punya parkir, ruang untuk anak muda improvisasi. Pusat tanah lain aset lain kami buka lahan parkir seperti di depan RS Siloam Labuan Bajo," tambahnya.
Pihaknya mengaku optimis dapat melakukan pembayaran cicilan pokok pinjaman dan bunga pinjaman, sebab semua skema pembayaran telah disiapkan.
"Saya lihat pertumbuhan PAD 2015 sampai 2020, tahun 2019 lumayan, karena pertumbuhan ekonomi kita bergerak antara 45-52 persen. Pertumbuhan ini lalu kita memperhitungkan RPJMD 2022 sampai 2026 itu pertumbuhan 32-38 persen, kita masih punya ruang atau celah fiskal yang cukup untuk menunjukkan kepada pemerintah pusat kalau kita punya kemampuan untuk bayar," tegasnya.
Dalam kesempatan itu, pelaku usaha di Labuan Bajo, Fidelisius Fukardi menjelaskan, pihaknya mendukung pinjaman daerah tersebut. Bahkan, ia mendorong Pemda Mabar untuk melakukan pinjaman hingga Rp 5 triliun.
Hal tersebut dikarenakan Kabupaten Mabar memiliki potensi yang besar untuk dikembangkan.
"Saya terkesan, angka Rp 1 milyar, tapi saya tertawa, Ini terlalu kecil karena kita punya potensi. Mestinya lebih dari itu yakni Rp 5 triliun. Jadi kami berharap bukan hanya pada infrastruktur, tapi lini usaha dengan kerja sama dengan pengusaha," ujarnya
Menurutnya, Pemda Mabar harus menggandeng pelaku usaha sehingga saling mendukung.
Di lain sisi, harus ada optimalisasi pelayanan dan penerimaan daerah di semua sektor di Kabupaten Mabar.
Sementara itu, Presiden Komodo Lawyers Club (KLC), Plasidus Asis de Ornay menekankan penggunaan dana pinjaman tersebut.
Menurutnya, penggunaan dana harus tepat sasaran dan dikelola dengan baik demi kepentingan masyarakat.
"Mau berapa pun nilainya, jika kita gunakan tidak sebaik mungkin, maka kurang baik. Pinjam boleh, Jangan sampai hanya memenuhi janji politik. KLC mendukung langkah revolusioner, karena demi kebaikan bersama," katanya.
"Kritikan kami, bagaimana menggunakan dengan baik, jangan sampai ada indikasi korupsi. Publik tidak ingin, sudah pinjam, tapi korupsi. Ini sudah terjadi, kita tidak inginkan. Jalankan pinjaman tapi dikorupsi," jelasnya.
Hal senada disampaikan Sekjen KLC, Jon Kadis, yang juga memberikan dukungan kepada Pemda Mabar atas terobosan yang dilakukan.
Pihaknya menekankan, integritas dan karakter pemimpin harus baik, serta pentingnya penggunaan anggaran sesuai peruntukannya.
Lebih lanjut, ia juga mendorong agar Pemda Mabar memaksimalkan seluruh potensi yang ada di daerah dan birokrasi, serta transparansi penggunaan anggaran.
"Bupati Edi Endi tidak boleh diam," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Fraksi Amanat Indonesia Raya (AIR) DPRD Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema akselerasi pembangunan melalui pinjaman daerah.
Kegiatan yang dilakukan pada Jumat 11 Juni 2021 itu dimoderatori oleh anggota DPRD dari PAN, Inocentius Peni.
Hadir dalam kesempatan itu Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Mabar, Salvador Pinto, Ketua DPRD Kabupaten Mabar, Martinus Mitar, Wakil Ketua II DPRD Mabar, Marselinus Jeramun, anggota DPRD, Anton Aron, pelaku usaha di Labuan Bajo, Fidelisius Fukardi, Presiden Komodo Lawyers Club, Plasidus Asis de Ornay, Sekjen Komodo Lawyers Club, Jon Kadis, Pemerhati Sosial, Iron Hambut, peneliti LSM Sunspirit For Justice and Peace, Venan Haryanto
serta peserta lainnya.
Anggota DPRD Kabupaten Mabar dari PAN, Inocentius Peni mengatakan, kegiatan tersebut merupakan respon atas pertanyaan publik terkait rencana pengajuan dana pinjaman daerah sebesar Rp 1 Triliun ke PT SMI oleh Pemda Mabar.
Pemda Mabar melalui dana pinjaman akan membangun sebanyak 33 ruas jalan di 12 kecamatan.
"Bagi PAN, kami tidak merasa oposisi, kami mitra, dalam posisi kemitraan ini kami mitra kritis semua kebijakan Pemda, termasuk pinjaman daerah ini," katanya.
Pihaknya menekankan, Pemda Mabar harus memperhatikan prinsip kehati-hatian dalam kebijakan tersebut.
"Kami tekankan betul terkait aspek kehati-hatian dalam aspek-aspek pengelolaan. Ending dari pinjaman ini adalah pinjaman daerah memenuhi ekspektasi publik, bukan pada jumlah uang tapi pada kualitas," tegasnya.
Menurutnya, jika pembangunan infrastruktur berjalan baik, maka meringankan beban pemimpin selanjutnya karena tidak lagi melihat infrastruktur, namun melakukan pembangunan sektor lainnya demi kesejahteraan masyarakat.
"Jika jalan baik 5 tahun atau selanjutnya, maka dia tidak pikirkan ratusan kilometer jalan yang buruk karena pemerintah sebelumnya sudah jalankan," paparnya.
Dikesempatan yang sama, anggota DPRD, Anton Aron mengatakan, Pemda Mabar harus juga mengembangkan sektor pertanian secara optimal jika infrastruktur telah memadai.
"Kami Dorong sektor lainnya seperti pertanian, sehingga infrastruktur yang baik mendukung pertanian. Sehingga, dengan infrastruktur jalan gunakan pinjaman daerah, maka anggaran selanjutnya dapat digunakan untuk intervensi kepada sektor lainnya yakni pertanian demi kesejahteraan masyarakat," jelasnya.
Pihaknya juga mendorong Pemda Mabar agar mengoptimalkan sumber pendapatan melalui pajak dan retribusi demi menjamin pembayaran cicilan pinjaman.
"Kita juga harus berpikir gunakan lahan Pemda Mabar untuk bangun hotel bintang lima, bukan hanya Inaya tapi daerah juga punya, apalagi semangatnya untuk mempercepat pengembalian dana. Jadi tidak hanya ruko. Kalau dimungkinkan, penyertaan modal bagi BUMD sehingga optimalisasi pelayanan bagi masyarakat," katanya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana)