"Penilaian Akhir Semester untuk kurikulum 2013 menggunakan aplikasi e-Rapor memiliki tingkat keribetan yang cukup tinggi jika dibandingkan dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)," demikian ungkap Bapak Paulus Geradus Hurint, selaku Wakasek Kurikulum SMK Negeri 1 Ile Ape tersebut.
Dipaparkannya, penggunaan aplikasi e-Rapor ini telah memaksa bapak ibu guru mata pelajaran untuk bekerja ekstra.
Sebelum kegiatan input nilai siswa menggunakan aplikasi e-Rapor Wakasek Kurikulum menegaskan bahwa masing-masing guru mata pelajaran wajib mempersiapkan data-data yang dibutuhkan secara manual seperti: penilaian sikap spiritual dan penilaian sikap sosial, penilaian harian baik pengetahuan maupun keterampilan, penilaian tengah semester dan penilaian akhir semester.
Sebelum memasukan nilai siswa dalam aplikasi e-Raport bapak ibu guru mata pelajaran diberikan penjelasan dan pendampingan langsung oleh wakasek kurikulum tentang perencanaan penilaian dan persiapan data-data pendukung yang akan digunakan pada saat entri nilai untuk masing-masing KD (Kompetensi Dasar).
Secara sekilas aplikasi e-Rapor kelihatannya mudah atau gampang, akan tetapi kenyataan di lapangan ada beberapa guru yang mengalami kesulitan dalam penggunaannya karena tidak semua guru mampu menggunakan aplikasi perangkat lunak dalam menginput nilai rapor siswa tersebut.
Selama ini penilaian dilakukan oleh para guru secara manual yaitu guru menuliskan rapor dengan menggunakan tinta pulpen.
Setelah diluncurkan aplikasi e-Raport oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) maka penilaian rapor di lembaga SMK Negeri 1 Ile Ape mulai diterapkan dengan sistem digital dimana para guru terlebih dahulu melakukan perencanaan penilaian, rekapitulasi penilaian dan penginputan hasil penilaian dengan menggunakan aplikasi e-Rapor secara semi online.
Bapak ibu guru SMK Negeri 1 Ile Ape, telah disibukkan dengan tugas pokoknya sebagai tenaga pendidik, dimana guru dalam fungsi tugasnya adalah merencanakan, mengajar, membimbing, mendidik dan melakukan evaluasi atau penilaian terhadap peserta didik di setiap akhir semester.
Aplikasi e-Rapor yang digunakan oleh lembaga SMK Negeri 1 Ile Ape pada semester genap ini adalah aplikasi e-Rapor untuk SMK versi 5.1.3.
Pada aplikasi ini juga telah mengakomodir kebijakan merdeka belajar selama kondisi pandemi Covid-19, antara lain memfasilitasi sekolah yang melaksanakan pembelajaran dan penilaian berdasarkan Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) serta mengimplementasikan panduan penilaian secara utuh pada seluruh kurikulum SMK yang berlaku.
Aplikasi e-Rapor ini juga sebagai salah satu instrumen akuntabilitas penilaian oleh para guru dan diharapkan dapat membantu dan mempermudah tugas bagi bapak ibu guru dalam merencanakan dan melaksanakan penilaian, mengolah dan menganalisis hasil penilaian, mencetak rapor, serta melaporkan hasil penilaian peserta didik kepada orang tua wali siswa dalam bentuk Laporan Hasil Belajar Siswa.
Selain itu aplikasi e-Rapor tersebut dapat disinkronisasikan ke Data Pokok Pendidikan (Dapodik) SMK Negeri 1 Ile Ape.
Dalam arahan singkatnya mengakhiri kegiatan penginputan e-Rapor Bapak Mikael Segegit Kobun, S.Pd mengucapkan terima kasih kepada panitia ujian semester genap tahun pelajaran 2020 / 2021 dan juga memberikan apresiasi bagi bapak ibu guru SMK Negeri 1 Ile Ape karena selain membantu bapak ibu guru dalam mengakses data pada saat menggunakan aplikasi e-Rapor dapat juga meningkatkan kompetensi bapak ibu guru dalam menggunakan Teknologi Informasi Komputer (TIK).
Mudah-mudahan dengan memanfaatkan kemajuan teknologi ini, SMK Negeri 1 Ile Ape semakin maju dan berkualitas ke depannya.
Tetap semangat : SMK Bisa, SMK Hebat dan Salam Sehat. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo)