Pria berusia 58 tahun ini harus pasrah dijebloskan ke sel tahanan
Di depan polisi, Heru Suciyatno mengaku ada kondisi yang melatarbelakangi dirinya sehingga tega menodai anak-anak perempuan di lingkungan sekitar yayasan tempatnya kerja
Awalnya Heru mengungkapkan jika dirinya sudah berkeluarga.
Dia sudah beristri dan dikaruniai lima orang buah hati.
Baca juga: Bocah SD di Ngada Lakukan Pencabulan, Bupati dan Ketua DPRD Minta OrangTua Perhatikan Anak di Rumah
Baca juga: Usai Nonton Blue Film di Ngada, Seorang Siswa SD Kelas 4 Cabuli Bocah 6 Tahun di Belakang Batu Besar
Namun sejak Maret hingga Mei 2021 ini, Heru ditinggal sang istri yang sedang berada di kampung halamannya di Banten.
Karena nafsunya sudah diubun-ubun kendati sang istri sedang tak di rumah, Heru akhirnya melampiaskan kebejatannya kepada anak-anak muridnya.
"Istri di kampungnya, di Serang," ucap Heru di Mapolres Metro Jakarta Utara, Rabu (9/6/2021).
"Kamu melakukan hal itu (pencabulan) karena lama nggak ketemu istri?" tanya Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi.
"Iya," kata Heru.
Baca juga: BREAKING NEWS : Pelajar SD di Ngada Lakukan Pencabulan Terhadap Anak Berumur 6 Tahun
Baca juga: Pelaku Pencabulan di Waikabubak Incar Gadis Kendarai Sepeda Motor Sendirian di Jalan Saat Sepi
Mengaku Hilaf
Kemudian, Heru mengaku dirinya khilaf ketika mencabuli setiap anak muridnya.
Kepolosan para murid serta status sosialnya sebagai guru ngaji akhirnya memuluskan langkah Heru untuk mencabuli anak-anak didiknya.
Terlebih sogokan berupa baju baru serta uang tunai Rp 5.000-Rp 20.000 makin membuat Heru di atas angin.
"Ada lima murid (yang jadi korban pencabulan)," kata Heru.
"(Melakukannya) di yayasan tempat mengajar," sambung dia.