KABAR BURUK, Pemerintah Putuskan Tidak Kirim Jemaah Haji Tahun Ini, Menag Beberkan Alasannya
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Kabar buruk untuk para calon Jemaah Haji. Pemerintah putuskan tidak kirim jemaah haji tahun ini. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas beberkan alasannya.
Yaqut Cholil menyampaikan. pemerintah tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia 1442 H/2021 M karena pandemi covid-19 masih berlangsung.
Menurutnya, di tengah pandemi Corona Virus Disease-19 (Covid-19) yang melanda dunia, kesehatan, dan keselamatan jiwa jemaah lebih utama dan harus dikedepankan.
“Karena masih pandemi dan demi keselamatan jemaah, Pemerintah memutuskan bahwa tahun ini tidak memberangkatkan kembali jemaah haji Indonesia,” ujar Yaqut dalam konferensi pers di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Kamis (3/6/2021).
Baca juga: Ibadah Haji Tahun 2021 Tanpa Kabar Pasti, Wakil Menag Kecewa: Hanya Allah dan Raja Arab Yang Tahu
Baca juga: Pemerintah Arab Saudi Terapkan Aturan Baru Pelaksanaan Ibadah haji 2020, Simak Info
Yaqut telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M.
Yaqut menegaskan, keputusan ini sudah melalui kajian mendalam. Kemenag sudah melakukan pembahasan dengan Komisi VIII DPR pada 2 Juni 2021.
Mencermati keselamatan jemaah haji, aspek teknis persiapan, dan kebijakan yang diambil oleh otoritas pemerintah Arab Saudi, Komisi VIII DPR dalam simpulan raker tersebut juga menyampaikan menghormati keputusan yang akan diambil Pemerintah.
"Komisi VIII DPR dan Kemenag, bersama stake holder lainnya akan bersinergi untuk melakukan sosialisasi dan komunikasi publik yang baik dan masif mengenai kebijakan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1442 H/2021 M," tutur Yaqut.
Baca juga: Arab Saudi Gelar Ibadah Haji Terbatas Tahun 2020, Sikap Menteri Agama dan Nasib Jemaah Indonesia?
Para jemaah tengah melaksanakan ritual ibadah haji pada tahun 2020. Tahun ini Pemerintah Kerajaan Arab Saudi memutuskan kembali akan menggelar ibadah haji namun akan dilaksanakan dengan "situasi khusus" (AFP)
Dalam konferensi pers ini hadir pula Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto, serta sejumlah perwakilan dari Kemenkes, Kemenlu, Kemenhub, BPKH, Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umrah, Forum Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah, serta perwakilan dari MUI dan Ormas Islam lainnya.
Seperti diketahui, Indonesia hingga saat ini belum mendapatkan izin masuk dari Pemerintah Arab Saudi.
Baru-baru ini, otoritas penerbangan Saudi baru saja memberikan izin masuk untuk 11 negara, yaitu Uni Emirat Arab, Amerika Serikat, Italia, Inggris, Irlandia, Jepang, Jerman, Perancis, Portugal, Swedia, dan Swiss.
Berita terkait Ibadah Haji 2021
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS:Pemerintah Putuskan Tidak Memberangkatkan Jemaah Haji Tahun Ini