Wabup Army Perintahkan Direktur PDAM Soe Cabut Laporan Polisi, Atau Dicabut Dari Jabatan

Penulis: Dion Kota
Editor: Kanis Jehola
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana rapat klarifikasi yang digelar Komisi II DPRD TTS bersama wakil Bupati TTS, Jhony Army Konay dan pihak PDAM Soe

POS-KUPANG.COM | SOE - Wakil Bupati TTS ( Wabup TTS), Jhony Army Konay memerintahkan Direktur PDAM SoE, Lily Hayer untuk secepatnya mencabut laporan polisi dugaan pengrusakan jaringan pipa oleh oknum masyarakat Bonleu. Jika tidak segera dicabut, Wabup Army mengancam akan mencopot Lily dari jabatannya.

"Saya perintahkan segera cabut laporan itu, atau saya cabut dari jabatannya," tegas Wabup Army dalam rapat klarifikasi yang di ruang komisi II DPRD TTS yang juga dihadiri pihak PDAM Soe.

Namun sayangnya, dalam rapat klarifikasi tersebut Lily Hayer justru tak hadir.

Wabup Army menyesalkan langkah yang diambil pihak PDAM Soe dalam menyelesaikan persoalan di Desa Bonleu. Mirisnya lagi, langkah mempolisikan oknum warga Bonleu tersebut dilakukan Lily tanpa berkoordinasi dengan dirinya.

Baca juga: Katalog Promo Gantung Alfamart Senin 31 Mei 2021, PopMIe Rp10.000/2 pcs, Beli 2 Sajiku Dapat 3 Pcs

Baca juga: Pernikahan Kalina Ocktaranny dengan Vicky Prasetyo Hanya Kontrak, Eks Deddy Corbuzier Ungkap Fakta

" Saya sangat sesalkan, kenapa tidak ada koordinasi dengan saya. Direktur PDAM Soe harus tahu etika juga. Saya ini wakil bupati. Saya justru tahu dari media. Saya sangat sesalkan hal ini," ujar Wabup Army dengan nada kesal.

Penyesalan terhadap langkah yang diambil pemda TTS juga disampaikan ketua komisi II, Imanuel Olin, wakil ketua komisi II, Melianus Bana, Anggota Komisi II, Antoneta Nenabu, Dominggus Beikliu dan Samuel Sanam.

Hanya Lorens Jehau, Anggota Komisi II DPRD TTS dari Fraksi Golkar yang mendukung langkah pemda TTS mempolisikan oknum masyarakat Bonleu yang menutup sumber mata air Bonleu.

Menurut mereka, dalam menyelesaikan masalah Bonleu Pemda TTS seharusnya mengutamakan pendekatan humanis. Dialog seharusnya dikedepankan dalam menyelesaikan persoalan tersebut bukannya mempolisikan masyarakat.

Baca juga: Sambangi Unipa Indonesia Ini yang Dilakukan Guru Besar Undana Kupang Prof. Feliks Tans

Baca juga: MAN Nagekeo Gelar Sosialisasi Stop Bullying

Oleh sebab itu, Hari Kamis mendatang, Pemda TTS bersama DPRD TTS akan turun ke Desa Bonleu guna melakukan dialog dengan tokoh adat, tokoh masyarakat dan masyarakat Bonleu.

"Kamis kita sama-sama dengan pemda TTS turun ke Bonleu untuk berdialog dengan masyarakat. Hal ini guna menyelesaikan masalah penutupan sumber mata air Bonleu," ungkap Ketua Komisi II DPRD TTS, Imanuel Olin.

Diberitakan sebelumnya, Sebanyak 97 warga Desa Bonleu, Kecamatan Tobu yang melakukan penutupan sumber mata air Bonleu mendesak PDAM Soe untuk segera mencabut seluruh pipa PDAM Soe dari lahan milik warga.

Hal ini merupakan salah satu point tuntutan warga yang tertuang dalam berita acara penutupan sumber mata air Bonleu.

Kelima item tuntutan warga yaitu, pertama, pembangunan jalan aspal (Hotmix) dari Saubalan ke Desa Bonle'u, kedua, pembangunan jembatan, ketiga perluasan jaringan listrik bagi masyarakat Desa Bonle'u yang belum menikmati listrik, pengembalian 10 persen dan poin kelima, jika Pemda Kabupaten TTS tidak menghendaki maka jaringan pipa yang melintasi tanah warga Bonle'u agar segera dicabut.

Untuk diketahui, empat point pertama dalam tuntutan tersebut merupakan janji yang disampaikan Bupati TTS tahun 1996, Pit Sabuna yang hingga saat ini belum ditepati.

Aksi penutup sumber mata air Bonleu sendiri merupakan buntut dari ingkar janji tersebut.

Direktur PDAM Soe, Lily Hayer yang dikonfirmasi terkait permintaan masyarakat Bonleu agar pihak PDAM SoE segera mencabut pipa PDAM SoE, justru meminta dukungan dan doa agar masalah tersebut bisa segera selesai.

Namun, di sini lain, dirinya ditemani sejumlah pejabat Pemda TTS justru mempolisikan masyarakat Bonleu.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dion Kota)

Berita Kabupaten TTS

Berita Terkini