Meskipun begitu, pihaknya tetap mengikuti anjuran pemerintah terkait penerapan protokol kesehatan. Sementara pelaksanaan Takbir juga ditiadakan.
"Hanya berupa informasi terkait pelaksanaan dengan menggunakan satu mobil yang dikawal oleh Raider,"ujarnya.
Baca juga: Mutiara Ramadan: Ramadan Sebagai Sarana Pembentukan Manusia yang Berakhlakul Karimah
Dikatakan Haji Muhammad, berdasarkan informasi yang diterima dari MUI pusat, dan Kementerian Agama RI bahwa, pelaksanaan Salat Idul Fitri dapat digelar di lapangan atau di Masjid.
Namun, secara khusus jemaah Islam di Kabupaten TTU, lanjutnya, dihimbau untuk melaksanakan Shalat di Masjid masing-masing. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon)