Apresiasi Polda NTT, Front Mata Mera: Tangkap Aktor Intelektual Proyek Mangkrak Awololong
POS-KUPANG.COM|LEWOLEBA--FRONT MATA MERA (Front Mahasiswa Lembata Makassar Merakyat) mengucapkan apresiasi terhadap Polda NTT karena telah menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi Proyek Destinasi Wisata Awololong Lembata.
Penyidik Polda NTT kembali menetapkan tersangka MAB (Konsultan Perencana) sebagai tersangka pada 6 Mei 2021 yang lalu. Namun dari penetapan tersangka baru tersebut, Front Mata Mera masih melihat ada keresahan publik Lembata yang belum terjawab.
"Karena menurut kami, ada pihak lain selain yang telah ditetapkan. Tidak mungkin anggaran pencairan atas proyek tersebut dapat cair tanpa persetujuan Kuasa Pengguna Anggaran dari Dinas Pariwisata Kabupaten Lembata," ungkap Sekretaris Jenderal FRONT MATA MERA, Gebhardus A. Kedang dalam keterangan resmi kepada media, Senin 10 Mei 2021.
Baca juga: Kasus Tipikor Awalolong, Kapolda NTT Perintahkan Proses Penyidikan Harus Profesional
Lebih lanjut, Kedang, Bupati Lembata juga perlu dicurigai memiliki peran yang signifikan. Oleh sebab itu, Bupati Lembata juga harus segera diperiksa oleh pihak Polda NTT.
Alasannya, Proyek Awololong awalnya tidak muncul dalam APBD induk Tahun Anggaran 2018, tapi muncul dalam Perbub Nomor; 41 tahun 2018 tentang Perubahan Perbub No. 52 tahun 2017 tentang Penjabaran APBD tahun 2018.
Hal itu terlihat pada dokumen DPA Dinas Kebudayaan dan Pariwisata tanggal 22 Desember 2017 dengan No. DPA 1.02.16.01 belum dianggarkan Proyek Jeti Apung Awololong.
"Lantas siapa yang menjadi aktor intelektual dari proyek bermasalah ini? Ketiga kami berharap dalam penuntasan ini Polda NTT segera menahan Silvester Samun Kepala Dinas Pendidikan Lembata. Bagaimana mungkin seorang yang telah menjadi tersangka dibiarkan memimpin institusi negara di bidang pendidikan," ujarnya.
Baca juga: Berkas Dugaan Korupsi Proyek Awalolong Lembata Dikembalikan JPU Ke Penyidik Polda NTT
Dia menegaskan Polda NTT harus segera menangkap aktor intelektual dari kasus dugaan korupsi ini.
"Kami akan bersama AMPPERA Kupang mengorganisir seluruh organisasi mahasiswa, LSM dan masyarakat Lembata untuk melakukan aksi demonstrasi di Markas Polda NTT," tandasnya.
KOMPAK Indonesia Dukung Polda NTT Ungkap Aktor Intelektual Proyek Awololong Lembata
Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia (KOMPAK INDONESIA) mengapresiasi penyidik Polda NTT yang telah menguak perkara tindak pidana dugaan kasus korupsi proyek Pulau Siput Awololong di Kabupaten Lembata.
"Mulai terkuaknya perkara tindak pidana korupsi proyek Awololong Lembata oleh Dirkrimsus Polda NTT patut diberikan apresiasi dan dukungan Penggiat Anti Korupsi, Pers dan Masyarakat," ujar Ketua KOMPAK Indonesia, Gabriel Goa kepada Pos Kupang, Jumat 7 Mei 2021.
Lebih jauh, Gabriel menjelaskan KOMPAK INDONESIA siap mendampingi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Konsultan Perencana meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan menjadi Justice Collaborator membantu Polda NTT disupervisi KPK RI mengusut tuntas aktor intelektual perkara tindak pidana Korupsi Proyek Awololong Lembata.
Katanya, perkara Tindak Pidana Korupsi Awololong akan menjadi pintu masuk untuk membongkar praktik korupsi di Kabupaten Lembata.
Baca juga: Amppera Kupang Minta Tambah Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek Wisata Awalolong